Contoh MOU Kerjasama Bisnis Kopi Sederhana

Contoh MOU Kerjasama Bisnis Kopi Sederhana

Ada beberapa contoh MOU Kerjasama bisnis yang bisa dan layak menjadi pedoman. Pada sebuah Kerjasama bisnis antara dua pihak atau lebih, memang perlu adanya contoh MOU atau Memorandum of Understanding. Perjanjian kerja sama ini sendiri memang harus ada sebagai dasar legalitas.

Pembuatan MOU sendiri bisa dilandasi dengan berbagai macam hal. Mulai dari surat perjanjian hingga sejumlah pasal sederhana. Biar lebih mudah dipahami, berikut ini penjelasan mengenai contoh MOU Kerjasama bisnis yang bisa dan layak menjadi pedoman.

Contoh MOU Kerjasama Bisnis Kopi

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS KEDAI KOPI SEJAHTERA

Perihal: Kerja sama 

Nomor: 34/RW/3456/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : Rudi Sampurno

NIK : 3412456792838491

Pekerjaan : WIRASWASTA 

Umur : 35 tahun 

Alamat : Jalan Surya Utama No. 22 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.

  1. Nama : Muhammad Irawan Putera 

NIK : 2982234523679011

Pekerjaan : WIRASWASTA 

Umur : 47 tahun 

Alamat : Jalan Bukit Raya Mandiri, No. 19 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.

Bahwa dengan ditandatanganinya surat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk:

  1. Pihak pertama selaku INVESTOR memberikan uang sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sebagai MODAL INVESTASI untuk Kedai Kopi Sejahtera.
  2. Pihak kedua merupakan pengelola dana investasi sekaligus pemilik usaha Kedai Kopi Sejahtera Jakarta yang menerima DANA INVESTASI dari pihak pertama. 
  3. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk saling mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama investasi untuk meningkatkan produksi dari Kedai Kopi Sejahtera.
  4. Ketentuan dan syarat diatur dalam surat perjanjian kerja sama pada lampiran.

Berikut surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 11 Desember 2023

Pihak Pertama   Pihak Kedua 

(……………………) (…………………)

Contoh MOU Kerjasama Bisnis Konveksi

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS KONVEKSI DAN SABLON PRIMA JAKARTA

Perihal: Kerja sama 

Nomor: 34/RW/3456/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : Eko Prasetyo

NIK : 3171018230990002

Pekerjaan : PNS

Umur : 33 tahun 

Alamat : Jalan Kotabaru No. 22 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak PERTAMA.

  1. Nama : Muhammad Irawan Putera 

NIK : 3171013230997003

Pekerjaan : WIRASWASTA 

Umur : 26 tahun 

Alamat : Jalan Melati Baru No. 301 Jakarta 

Selanjutnya disebut sebagai pihak KEDUA.

Bahwa dengan ditandatanganinya surat ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk:

  1. Pihak pertama selaku INVESTOR yang memberikan uang sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai MODAL INVESTASI untuk Konveksi dan Sablon Prima Jakarta.
  2. Pihak kedua merupakan pengelola dana investasi sekaligus pemilik usaha Konveksi dan Sablon Prima Jakarta yang menerima DANA INVESTASI dari pihak pertama. 
  3. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk saling mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama investasi untuk mengembangkan Konveksi dan Sablon Prima Jakarta.
  4. Ketentuan dan syarat khusus diatur dalam surat perjanjian kerja sama pada lampiran.

Berikut surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 21 Oktober 2023

Pihak Pertama   Pihak Kedua 

(……………………) (…………………)

Hal yang Harus Terdapat pada MOU Kerjasama

Dalam sura tata MOU kerjasama bisnis itu harus terkandung sejumlah hal atau elemen tertentu. Hal ini tentunya wajib mendapatkan atensi khusus agar proses pembuatan MOU berjalan dengan baik. Berikut ini beberapa hal penting yang wajib ada pada MOU kerjasama bisnis.

1. Judul MOU

Hal yang harus terdapat di MOU kerjasama adalah judul. Judul dari MOU itu memang harus muncul juga agar jelas siapa yang bekerja sama dan untuk apa.

2. Identitas dari Pihak yang Menjalin Kerjasama

Jangan lupa juga untuk menyertakan identitas dari pihak yang menjalin kerjasama. Idenitas berupa nama lengkap, pekerjaan hingga alamat memang wajib ada biar semuanya lebih jelas.

3. Pasal – pasal yang Mengatur Kerjasama

Poin penting yang harus perlu muncul juga adalah pasal – pasal yang mengatur kerjasama itu sendiri. Wajib tertulis semua pasal yang ada agar proses membaca MOU lebih mudah.

4. Keterangan Penutup

Jangan lupa juga sertaan keterangan penutup dari MOU kerjasama. Keterangan penutup ini memang jadi hal yang penting dan utama untuk disertakan.

5. Tanda Tangan dari Pihak yang Bekerjsa Sama

Terakhir, bubuhkan tanda tangan dari kedua belah pihak yang bekerja sama. Tanda tangan yang tertera harus berada di atas materai resmi agar memiliki kekuatan hukum.

FAQ | MOU Kerjasama Bisnis

Apakah perlu mencantumkan identitas resmi dalam MOU kerjasama bisnis?

Perlu dan sifatnya sangat penting agar semuanya jelas di awal.

Apakah kerjasama bisnis perlu mencantumkan durasi waktu?

Perlu. Sebaiknya cantumkan durasi waktu dari kerja sama supaya semuanya lebih jelas.

Apakah MOU mengikat secara hukum?

MOU yang ditandatangani di atas materai akan selalu terikat dengan hukum.

Senior content writer bisnis dan teknologi yang sudah aktif sejak 2015. Terima kasih sudah membaca salah satu tulisan saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: