Cara Bayar PBB Lewat Brimo Secara Online, Mudah Banget!

Cara Bayar PBB Lewat Brimo Secara Online

Untuk warga negara indonesia yang baik, tentunya harus mentaati berbagai peraturan pemerintah seperti memenuhi kewajiban bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang di lakukan dalam setahun sekali bagi warganya yang telah memiliki Tanah dan bangunan.

Namun terkadang untuk melakukan pembayaran masih saja ada yang bingung atau bagi kamu yang kerja nya super sibuk tentunya akan menyita waktu jika bayar harus pergi ke Dispenda setempat atau jika di kampung harus bayar ke pemerintahan setempat.

Menjawab masalah di atas maka pemerintah sudah mempermudah pembayaran dengan cara online atau bisa dengan melakukan transaksi melalui transfer. Yaitu dengan melakukan kerjasama dengan pihak Bank BRI maka kini kamu bisa lakukan pembayaran dengan cara bayar PBB lewat Brimo.

Syarat Bayar PBB Lewat Brimo

Namun jika kamu akan melakukan pembayaran tentunya kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, agar bisa melakukan pembayaran PBB lewat Brimo.

Dan berikut ini syarat bayar PBB jika membayar lewat Brimo:

  • Terdaftar sebagai nasabah bank BRI dengan bukti memiliki memiliki Buku tabungan, Nomor Rekening Bank, atau hal lain yang berkaitan dengan Bank BRI
  • Memiliki Tanah dan bangunan yang terdaftar di pemerintah sebagai tanah sendiri dengan bukti kartu PBB
  • Memiliki aplikasi Brimo yang telah kamu daftarkan dengan ketentuan perbankkan yang berlaku
  • Memiliki saldo cukup untuk transaksi pembayaran PBB
  • Tentunya kamu sudah mengetahui cara melakukan pembayaran lewat Brimo untuk bayar PBB yang kamu miliki

Kode Pembayaran PBB atau Nomor Objek Pajak

Setelah kamu mengetahui beberapa persyaratan di atas maka yang harus kamu ketahui selanjutnya yaitu Kode Pembayaran PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP), Namun agar kamu memiliki NOP kamu harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Cara untuk mendapatkan SPPT kamu bisa lakukan dengan mudah yaitu dengan 2 cara diantaranya;

Dengan Cara Offline

  • Kamu bisa kunjungi kantor kelurahan setempat untuk meminta SPPT PBB milik kamu dengan menemui petugas PBB di kelurahan kamu
  • atau jika tidak di temukan di kantor kelurahan maka kamu bis gunakan dengan cara dengan menghubungi kring pajak di nomor 500 200 dan kamu akan di arahkan untuk mendapatkan SPPT milik kamu

Dengan Cara Online

  • Dengan Masuk di situs resmi SPPT PBB (ex jika bandung cari dengan kata kunci Dispenda Bandung, Garut; Bapenda.garut.go,id ) di lokasi tempat kamu tinggal
  • Lalu cari dan klik menu pencarian SPPT dan PBB
  • Lalu login dengan User ID dan Password
  • Maka akan masuk ke halaman utama pajak
  • Maka masukan Nomor Objek Pajak diikuti dengan pembayaran PBB milik kamu, maka secara otomatis akan muncul status pembayaran di laman situs tersebut (Lunas/ Belum Lunas)

Cara Bayar PBB Lewat Brimo

Dan untuk melakukan pembayaran setelah kamu memiliki kelengkapan data, baik jumlah, Kode Pembayaran/ NOP maka selanjutnya lakukan pembayaran lewat Brimo yaitu dengan langkah langkah:

  • Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi BRImo di ponsel kamu setelahnya jangan lupa untuk melakukan registrasi.
  • Bila sudah masuklah ke dalam aplikasi BRImo yang ada di ponsel kamu
  • Pertama-tama masukan ID dan PIN dari BRImo yang kamu miliki
  • setelah pilih menu Pembayaran
  • lalu pilih menu MPN atau Pajak
  • Lalu pilih PBB
  • Maka akan muncul kolom untuk kamu isi dengan Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanpa tanda baca) dan tahun pajak
  • Selanjutnya kamu akan masuk ke menu konfirmasi pembayaran
  • Tinggal kamu pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama wajib pajak sudah benar
  • Selanjutnya lanjut isi nominal pembayaran dan lanjutkan
  • Simpan bukti pembayaran dengan Unduh atau screen shot data tersebut

Biaya Admin Bayar PBB Lewat Brimo

Pembayaran PBB lewat Brimo tentunya akan dikenakan biaya administrasi namun biaya administrasi untuk melakukan pembayaran PBB lewat Brimo belum ada penjelasan yang signifikan.

Hanya saja kamu harus mengetahui bahwa Brimo memiliki keunikan dalam biaya administrasi untuk melakukan transaksi antar bank seperti transfer lewat Brimo hanya dikenakan biaya Rp 2.500,-/ transaksi.

Kemungkinan besar pembayaran melalui Brimo juga tidak akan jauh seperti biaya transfer demikian.

Metode Pembayaran PBB Lainnya

Selain cara bayar di atas kamu juga bisa melakukan metode lain untuk pembayaran PBB yaitu dengan berbagai metode dibawah ini:

1. Bayar PBB di Indomaret

Metode pembayaran PBB pertama bisa kamu lakukan di Indomart, namun perlu di ingat bahwa Indomart hanya menerima pembayaran maksimal Rp 5 juta rupiah jika lebih maka dengan metode pembayaran lain.

Dan berikut ini cara pembayarannya:

  • Kunjungi gerai Indomart terdekat di kota kamu
  • Lalu sebutkan akan melakukan pembayaran PBB dengan menunjukan Nomor Objek Pajak (NOP) serta jumlah tagihannya
  • Maka kasir akan cek tagihan kamu dan akan menyebutkan biaya yang harus kamu bayar di tagihan PBB
  • Maka kamu bisa bayar tunai atau dengan Debit
  • Pembayaran selesai jangan lupa ambil bukti pembayaran di kasir tersebut

2. Bayar PBB Lewat m-Banking BCA

Yang ke dua kamu bisa lakukan pembayaran PBB lewat m-Banking BCA dengan langkah langkah dibawah ini:

  • Buka aplikasi BCA Mobile
  • Lalu login dengan User dan Password
  • Selanjutnya pilih menu Pembayaran
  • Lalu pilih menu MPN/ Pajak
  • Terus kamu pilih menu PBB
  • muncul kolom input Nomor Objek Pajak
  • Lalu input juga tahun Pajak
  • Maka akan muncul layar konfirmasi pembayaran beserta nominal pajak yang harus kamu bayar
  • dan klik ya untuk melakukan pembayaran

3. Bayar PBB Lewat Internet Banking BRI

Metode yang ketiga kamu bisa gunakan Internet Banking BRI untuk melakukan pembayaran PBB. Dan berikut ini langkah langkahnya:

  • Buka browser di HP dan masuk ke laman situs Internet Banking BRI
  • Lalu masuk dengan User ID dan Password Internet Banking BRI
  • Lalu masuk menu Pembayaran
  • selanjutnya pilih MPN/ Pajak
  • dan pilih PBB
  • Maka di dalam menu PBB tersebut masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Selanjutnya tulis tahun Pajak
  • Maka akan muncul konfirmasi pembayaran
  • maka pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah sesuai
  • Maka lanjutkan pembayaran dengan klik Lanjut
  • Maka terakhir kamu simpan bukti pembayaran dengan cara Unduh atau Screen shot di HP kamu

Jatuh Tempo Pembayaran PBB

Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER -02/PJ/2015, tentang Tatacara Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan dan sektor lainnya.

Bahwa di pasal 5 ayat 1 Jatuh tempo pelunasan PBB yang kurang di bayar sebagaimana tercantum dalam SPPT adalah selambat-lambatnya 6 bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib Pajak.

Denda Keterlambatan Pembayaran PBB

PBB di atur dalam peraturan UU No 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. dan telah di ubah dengan UU No. 12 tahun 1994 karena itu sebagian wajib pajak dan memiliki Properti, wajib membayar PBB.

Dengan UU di atas maka jika ada yang terlambat pembayaran maka akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulan dengan batas waktu 24 bulan. Persentase ini di atur dalam UU No.2 Tahun 1994 yaitu 2%.

Contohnya jika kamu membayar pajak sebesar Rp 500.000,-/ Bulan maka perhitungannya Rp 500.000,- x 2% = 10.000,-/Bulan

Akhir Kata

Demikian uraian mengenai Cara Bayar PBB Lewat Brimo Secara Online, Mudah Banget kan? tinggal kamu praktekan saja beberapa metode pembayaran di atas.

Pesan Bayarlah pajak bumi agar Indonesia makin berkembang dan menjadi Negara Maju.

Ah hanya seorang penulis pemula saja yang suka berbagi hal-hal kecil. Konten bisnis suka saya bagikan karena relate dengan kehidupan sehari-hari saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: