Dari sisi salary dan pendapatan, Tax Consultant atau konsultan pajak termasuk salah satu profesi yang di idam-idamkan banyak orang. Namun melihat pekerjaan serta beban tanggung jawabnya, tidaklah seenak yang terlihat lho.
Namun bagi Anda yang ingin terjun sebagai Tax Consultant atau konsultan pajak, Anda bisa pelajari cara menjadi konsultan pajak di artikel ini.
Di sini sudah saya tuliskan secara lengkap prosedur menjadi seorang Tax Consultant profesional dan bersertifikat resmi lengkap dengan syarat hingga besaran gaji dan sumber pendapatannya.
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2019 tentang Sertifikasi Konsultan Pajak, berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi Konsultan Pajak Profesional di Indonesia:
Pendidikan:
Ujian:
Menjadi konsultan pajak profesional dan bersertifikat di Indonesia membutuhkan dedikasi, pengetahuan, dan usaha.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:
Untuk menjadi konsultan pajak profesional di Indonesia, Anda harus memiliki Sertifikat Konsultan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut adalah langkah-langkah cara mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak:
Sebelum mendaftar untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), Anda harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
Bagi lulusan S1 non-Akuntansi/Perpajakan, diwajibkan mengikuti pendidikan tambahan di bidang perpajakan minimal 30 (tiga puluh) SKS. Pendidikan tambahan ini dapat diperoleh di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lain yang menyelenggarakan program pendidikan perpajakan.
Pendaftaran USKP dilakukan secara online melalui aplikasi USKP yang disediakan oleh DJP. Biaya pendaftaran USKP bervariasi tergantung tingkatan yang dipilih, yaitu:
USKP terdiri dari 3 (tiga) tingkatan, yaitu A, B, dan C. Tingkat USKP yang diikuti harus sesuai dengan ruang lingkup praktik yang diajukan. USKP meliputi ujian tertulis dan lisan.
Bagi peserta yang lulus USKP, diwajibkan mengikuti pembekalan dan pengambilan sumpah/janji Konsultan Pajak yang diselenggarakan oleh DJP.
Setelah mengikuti pembekalan dan pengambilan sumpah/janji, Anda dapat mengajukan permohonan IPKP ke DJP. IPKP merupakan izin yang harus dimiliki oleh konsultan pajak untuk dapat melakukan praktik.
Setelah memperoleh IPKP, Anda wajib menjadi anggota pada salah satu Asosiasi Konsultan Pajak yang terdaftar di DJP.
Konsultan Pajak memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan.
Sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2019 tentang Sertifikasi Konsultan Pajak, berikut adalah hak dan kewajiban Konsultan Pajak:
Sanksi Pelanggaran:
Konsultan Pajak yang melanggar hak dan kewajibannya dapat dikenai sanksi, seperti:
Gaji Konsultan Pajak di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:
Berdasarkan data dari Randstad: [URL yang tidak valid dihapus], kisaran gaji Konsultan Pajak di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pendapatan Konsultan Pajak berasal dari berbagai sumber, seperti:
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi pendapatan Konsultan Pajak adalah:
Prospek profesi Konsultan Pajak di Indonesia terbilang cerah dan menjanjikan. Hal ini ditopang oleh beberapa faktor, yaitu:
Seiring dengan meningkatnya kesadaran pajak masyarakat, kebutuhan akan jasa Konsultan Pajak pun semakin tinggi.
Wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, membutuhkan bantuan profesional untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan benar dan efisien.
Peraturan perpajakan di Indonesia terus berkembang dan menjadi semakin kompleks. Hal ini membuat wajib pajak semakin kesulitan untuk memahami dan mematuhi peraturan tersebut.
Konsultan Pajak dengan keahlian dan pengetahuannya yang mendalam di bidang perpajakan dapat membantu wajib pajak untuk memahami dan mematuhi peraturan tersebut dengan tepat.
Pertumbuhan ekonomi yang positif di Indonesia mendorong pertumbuhan sektor usaha dan investasi. Hal ini membuka peluang bagi Konsultan Pajak untuk memberikan layanan kepada lebih banyak perusahaan dan investor.
Digitalisasi layanan perpajakan membuka peluang baru bagi Konsultan Pajak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanannya.
Konsultan Pajak dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau kepada klien.
Dengan semakin kompleksnya peraturan perpajakan, muncul pula kebutuhan akan Konsultan Pajak dengan keahlian khusus di bidang tertentu, seperti pajak internasional, pajak transfer harga, atau pajak pertambahan nilai (PPN).
Hal ini membuka peluang bagi Konsultan Pajak untuk meningkatkan keahlian dan spesialisasinya untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin beragam.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, gaji dan penghasilan Konsultan Pajak di Indonesia terbilang tinggi dan menjanjikan.
Konsultan Pajak yang memiliki keterampilan, pengalaman, jaringan, dan reputasi yang baik dapat mendapatkan penghasilan yang sangat besar.
Jasa Konsultan Pajak dibutuhkan oleh berbagai pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan mudah, akurat, dan efisien.
Berikut beberapa pihak yang sangat membutuhkan jasa Konsultan Pajak:
USKP adalah ujian yang diselenggarakan oleh DJP untuk menilai kemampuan dan pengetahuan calon konsultan pajak dalam bidang perpajakan di Indonesia. Ujian ini terdiri dari 5 materi pokok, yaitu:
Pendaftaran USKP dapat dilakukan secara online melalui website resmi DJP. Pendaftaran biasanya dibuka pada bulan Februari dan Maret setiap tahunnya.
Materi yang diujikan dalam USKP adalah materi pokok yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:
Terdapat beberapa cara untuk belajar USKP, antara lain:
Seorang penulis konten bisnis dan financial yang sudah aktif sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini.