Apa saja syarat penerima bantuan pangan non tunai? Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan pangan tunai (BPNT). Hanya orang-orang tertentu saja, dalam hal ini yang memenuhi syarat penerima bantuan yang akan menerimanya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan tidak mampu dalam bentuk kartu elektronik untuk membeli bahan pangan pokok.
Kartu BPNT dapat digunakan di toko-toko yang bekerja sama dengan program BPNT, yang disebut e-warong.
Berikut adalah syarat lengkap untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024:
Syarat Umum:
Syarat Tambahan:
Note:
1. Data DTKS diperbarui secara berkala. Jika Anda merasa berhak menerima BPNT namun tidak terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan usulan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pendataan ulang.
2. Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang memiliki program dan/atau manfaat yang sama.
Berikut adalah langkah-langkah cara cek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang telah bekerja sama dengan program BPNT.
Bahan pangan pokok yang dapat dibeli dengan kartu BPNT antara lain:
Pada tahun 2024, nilai bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima BPNT dapat membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang disebut e-warong. E-warong adalah toko yang telah bekerja sama dengan bank penyalur BPNT dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi menggunakan kartu BPNT.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024 dilakukan secara bertahap setiap bulan.
Jadwal pencairan BPNT 2024 adalah sebagai berikut:
Pada tahap 2 ini, pencairan BPNT untuk bulan Februari dan Maret 2024 sudah dilakukan sejak tanggal 14 Maret 2024 hingga akhir Maret 2024.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Penerima BPNT dapat mengecek status pencairan melalui website resmi Kementerian Sosial, aplikasi SIKS NG Kemensos, website Dinas Sosial di daerah Anda, atau melalui layanan sosial di kelurahan/desa setempat.
BPNT adalah program pemerintah yang memberikan bantuan sosial dalam bentuk kartu elektronik kepada keluarga miskin dan tidak mampu untuk membeli bahan pangan pokok.
Penerima BPNT 2024 harus memenuhi syarat-syarat berikut:
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT 2024, Anda akan secara otomatis didata oleh pemerintah dan diberikan kartu BPNT.
Kartu BPNT akan didistribusikan oleh petugas Dinas Sosial setempat ke alamat Anda.
Kartu BPNT 2024 dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang telah bekerja sama dengan program BPNT, seperti:
Nilai bantuan BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seorang penulis konten bisnis dan financial yang sudah aktif sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini.