Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 Baru

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 Baru

Apa saja syarat penerima bantuan pangan non tunai? Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan pangan tunai (BPNT). Hanya orang-orang tertentu saja, dalam hal ini yang memenuhi syarat penerima bantuan yang akan menerimanya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan tidak mampu dalam bentuk kartu elektronik untuk membeli bahan pangan pokok.

Kartu BPNT dapat digunakan di toko-toko yang bekerja sama dengan program BPNT, yang disebut e-warong.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024

Berikut adalah syarat lengkap untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  3. Memenuhi salah satu kategori berikut:
    • Keluarga miskin yang terdaftar dalam desil terbawah (10% termiskin) di desa/kelurahan tempat tinggalnya.
    • Keluarga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga disabilitas berat, lansia, atau anak-anak balita/anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Syarat Tambahan:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
  • Bagi yang belum memiliki KKS, dapat mengajukan usulan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa:
    • KTP dan KK asli.
    • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.
    • Bukti pendukung lainnya (misalnya, surat keterangan cacat, surat keterangan tidak sekolah).

Note:

1. Data DTKS diperbarui secara berkala. Jika Anda merasa berhak menerima BPNT namun tidak terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan usulan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pendataan ulang.

2. Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang memiliki program dan/atau manfaat yang sama.

Cara Cek Bansos Bantuan Pangan Non Tunai

Berikut adalah langkah-langkah cara cek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024:

1. Melalui Website Kementerian Sosial

  • Buka website resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data diri Anda, meliputi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
    • Nama Lengkap
    • Kode Captcha
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi status Anda sebagai penerima BPNT.

2. Melalui Aplikasi SIKS NG Kemensos

  • Unduh aplikasi SIKS NG Kemensos di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi SIKS NG dan buat akun baru.
  • Masuk ke akun Anda.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data diri Anda, meliputi:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama Lengkap
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi status Anda sebagai penerima BPNT.

3. Melalui Website Dinas Sosial di Daerah Anda

  • Kunjungi website resmi Dinas Sosial di daerah Anda.
  • Cari menu “Layanan Bansos” atau “Cek Bansos”.
  • Ikuti petunjuk yang tersedia di website untuk melakukan pengecekan status penerima BPNT.

4. Melalui Layanan Sosial di Kelurahan/Desa Setempat

  • Datang ke kantor kelurahan/desa setempat.
  • Tanyakan kepada petugas tentang cara cek status penerima BPNT.
  • Bawalah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
  • Petugas akan membantu Anda melakukan pengecekan status penerima BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai Pangan Tunai Berupa Apa Saja?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang telah bekerja sama dengan program BPNT.

Bahan pangan pokok yang dapat dibeli dengan kartu BPNT antara lain:

  • Beras
  • Telur
  • Daging
  • Ikan
  • Sayur-sayuran
  • Buah-buahan
  • Kebutuhan pokok lainnya (tergantung pada daerah dan kebijakan setempat)

Pada tahun 2024, nilai bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima BPNT dapat membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang disebut e-warong. E-warong adalah toko yang telah bekerja sama dengan bank penyalur BPNT dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi menggunakan kartu BPNT.

Kapan Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Cair?

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024 dilakukan secara bertahap setiap bulan.

Jadwal pencairan BPNT 2024 adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2024 (sudah cair)
  • Tahap 2: April – Juni 2024 (sedang berlangsung)
  • Tahap 3: Juli – September 2024
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Pada tahap 2 ini, pencairan BPNT untuk bulan Februari dan Maret 2024 sudah dilakukan sejak tanggal 14 Maret 2024 hingga akhir Maret 2024.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Penerima BPNT dapat mengecek status pencairan melalui website resmi Kementerian Sosial, aplikasi SIKS NG Kemensos, website Dinas Sosial di daerah Anda, atau melalui layanan sosial di kelurahan/desa setempat.

FAQ: Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Apa itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?

BPNT adalah program pemerintah yang memberikan bantuan sosial dalam bentuk kartu elektronik kepada keluarga miskin dan tidak mampu untuk membeli bahan pangan pokok.

Siapa saja yang berhak menerima BPNT 2024?

Penerima BPNT 2024 harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Memenuhi salah satu kategori berikut:
    • Keluarga miskin yang terdaftar dalam desil terbawah (10% termiskin) di desa/kelurahan tempat tinggalnya.
    • Keluarga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga disabilitas berat, lansia, atau anak-anak balita/anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Bagaimana cara mendapatkan kartu BPNT 2024?

Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT 2024, Anda akan secara otomatis didata oleh pemerintah dan diberikan kartu BPNT.

Kartu BPNT akan didistribusikan oleh petugas Dinas Sosial setempat ke alamat Anda.

Apa saja yang bisa dibeli dengan kartu BPNT 2024?

Kartu BPNT 2024 dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di toko-toko yang telah bekerja sama dengan program BPNT, seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Daging
  • Ikan
  • Sayur-sayuran
  • Buah-buahan
  • Kebutuhan pokok lainnya (tergantung pada daerah dan kebijakan setempat)

Berapa nilai bantuan BPNT 2024?

Nilai bantuan BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seorang penulis konten bisnis dan financial yang sudah aktif sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: