
Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penghasilan negara yang wajib dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Untuk besaran pajak motor roda dua di setiap daerah pun hampir sama yang mana jumlahnya disesuaikan juga dengan pendapatan dari masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Namun tahukah kamu? Bahwa pembayaran pajak motor tahunan saat ini dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Samsat? Nah, bagi kamu masyarakat provinsi Jawa Tengah yang belum megetahui cara bayar pajak motor online Jawa Tengah kamu bisa akses aplikasi e-Samsat yaitu Sakpole.
Lalu bagaimanakah cara atau langkah pembayarannya? Untuk mengetahui mekanisme pembayaran yang lebih jelas. Maka silahkan baca artikel pembahasan seputar bayar pajak motor Jawa Tengah berikut ini.
Sebelum kamu membayar pajak kendaraan motor, tentunya kamu wajib mengecek dan mengetahui dari besaran pajak yang harus dibayarkan. Untuk dapat mengeceknya, kamu bisa baik menggunakan fitur SMS maupun melalui situs website e-Samsat di browser. Untuk caranya, perhatikan poin di bawah ini:
Seperti yang sudah saya jelaskan di awal tadi bahwa setiap masyarakat provinsi Jawa Tengah bisa bayar pajak motornya melalui aplikasi khusus yaitu SAKPOLE. Dengan begitu setiap masyaratak Jawa Tengah dapat melakukan pembayaran pajak secara online yang praktis dimanapun dan juga kapanpun.
Untuk besaran biaya pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi SAKPOLE ini beragam dan juga tergantung dengan besaran CC pada kendaraan motor. Namun pada umumnya biaya bayar pajak motor secara online ini mulai dari Rp.140.000,- hingga 300.000,- tergantung jenis motor yang dimiliki.
Untuk pembayaran pajak motor yang telah 1 tahun proses pembayaran baik secara online maupun offline melalui kantor Samsat terdekat sama dengan cara yang sudah dijelaskan sebelumnya. Yang membedakan, kamu akan dikenakan denda pajak yang telat setahun dan wajib dibayar pada saat pembayaran tersebut.
Bagaimana? Mudah bukan cara bayar pajak motor online Jawa Tengah menggunakan aplikasi e-Samsat Sakpole tersebut? Mungkin demikian informasi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya Provinsi Jawa Tengah.
Seorang penulis konten bisnis dan financial yang sudah aktif sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini.