Cara Jual Rumah ke Bank Beserta Syarat-Syaratnya (Mudah)

Cara Jual Rumah ke Bank Beserta Syarat-Syaratnya (Mudah)

Kondisi finansial yang tidak menentu mungkin akan memaksa Anda untuk menjual rumah hunian yang selama ini Anda tempati. Sayangnya, menjual rumah dengan harga cukup mahal membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui cara jual rumah ke bank agar cepat laku terjual. 

Cara ini memang bisa menjadi salah satu opsi alternatif buat Anda yang mau menjual rumah secara mudah. Namun, bila dibandingkan dengan opsi menjual rumah yang lainnya, mengapa Anda harus memilih bank?  

Mengapa Harus Jual Rumah ke Bank? 

Sebagian besar orang tidak menyadari bahwa bank bisa membantu mereka untuk menjual properti-properti secara mudah, misalnya rumah. Kalau sampai sekarang rumah Anda belum laku terjual, maka cara ini bisa Anda pilih sebagai salah satu alternatif yang tepat. 

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat menjual rumah ke bank. Mulai dari proses penjualannya yang cepat, bisa terhindar dari proses lelang, dan Anda tidak perlu repot-repot mencari calon pembeli. 

Cukup dengan menghubungi pihak bank, maka bank akan membantu Anda untuk menjual unit rumah tersebut. Kemungkinan akan ada kesepakatan harga yang harus disetujui untuk memberikan persentase komisi ke pihak bank. 

Apabila hal ini terjadi, maka berilah komisi yang sebanding dengan fasilitas yang ditawarkan oleh bank. Pastikan bahwa komisi yang Anda beri tidak terlalu tinggi, tapi juga tidak terlalu rendah. 

Adakah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Rumah Laku Dijual ke Bank? 

Walaupun terlihat mudah, menjual rumah ke bank ternyata punya syarat dan ketentuan khusus yang harus Anda penuhi. Sebagai pemilik rumah, setidaknya Anda harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut agar bisa menjual rumah ke bank. 

1. Mengalami Kesulitan Finansial

Syarat utama yang wajib Anda penuhi jika ingin menjual rumah ke bank adalah Anda harus mengalami kesulitan finansial. Jika selama ini Anda teratur dan lancar membayar cicilan hipotek, maka Anda tidak bisa mengajukan penjualan ke bank. 

Sebaliknya, jika Anda kerap kali mengalami penunggakan dan terlambat membayar cicilan, maka dapat dipastikan Anda lolos seleksi awal. Sebab, bank hanya mau membeli rumah dari Pemilik yang tidak mampu membayar cicilan secara lancar. 

2. Rumah Berada di Lokasi Strategis 

Masing-masing bank memiliki standar daerah yang menurut mereka strategis secara bisnis. Hal ini merupakan salah satu syarat yang mesti Anda dipenuhi jika ingin menjual rumah di bank. 

Rumah yang tidak berada di kawasan strategis cenderung sulit untuk dijual kembali, karena faktor lingkungan dan letak rumah yang jauh dari perkotaan. Sementara itu, jika rumah Anda terletak di kawasan strategis, maka akan lebih mudah untuk dijual karena lokasinya dekat dengan kawasan bisnis. 

3. Memiliki Hipotek di Bank 

Syarat selanjutnya yang mesti Anda penuhi adalah memiliki hipotek dari bank. Jika Anda tidak memiliki hipotek dari bank tersebut, maka prosesnya akan lebih rumit. 

Anda mesti melunasi cicilan hipotek di bank yang lain agar bisa menjual rumah di bank yang sekarang. Apabila tidak, maka pihak bank berhak menolak proses pengajuan Anda untuk menjual rumah di bank. 

Bagaimana Cara Jual Rumah ke Bank yang Mudah Dilakukan?

Manfaat setiap peluang dan pilihan untuk menjual rumah, salah satunya lewat pihak bank. Cara jual rumah ke bank ini memang jauh lebih mudah dan efektif daripada Anda menjualnya sendiri. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda ikuti saat menjual rumah ke bank. 

1. Tentukan Bank untuk Menjual Rumah

Pertama-tama pertimbangkan bank mana yang mau Anda jadikan sebagai tempat untuk menjual rumah. Sebelum menentukan pilihan, pastikan bahwa bank tersebut punya reputasi dan rekam jejak yang baik. 

Pertimbangkan pula kebijakan apa saja yang akan Anda peroleh nantinya ketika rumah sudah laku terjual. Dengan begitu, Anda bisa memperhitungkan keuntungan yang akan Anda dapatkan. 

2. Ikuti Panduan Penjualan Rumah dari Bank 

Setiap bank punya aturan masing-masing dalam menjual properti seperti rumah. Ikuti saja aturan yang berlaku sesuai dengan panduannya. Biasanya, Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan. 

Beberapa dokumen penting yang wajib Anda serahkan misalnya adalah Sertifikat Milik (SHM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), KTP, KK, dan lainnya. Kemudian, pihak bank akan meninjau dan memeriksa seluruh berkas-berkas tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku. 

3. Tetapkan Harga Jual Rumah Anda 

Selanjutnya, tetapkan harga jual rumah Anda sesuai dengan fasilitas, letak lokasi, dan harga tanahnya. Rumah yang berada di lokasi strategis seperti SCBD umumnya bisa terjual dengan harga yang cukup tinggi. 

Selain itu, rumah yang punya fasilitas lengkap, terletak di lokasi strategis, dan gaya bangunannya berkelas cenderung lebih cepat laku. Maka dari itu, Anda bisa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum menentukan jumlah harga jual rumah Anda. 

Akhir Kata

Jika Anda ingin menjual rumah secara cepat dan mudah, maka pilihlah bank sebagai perantara. Pelajari juga cara jual rumah ke bank agar Anda bisa mendapatkan keuntungan yang besar. 

Ah hanya seorang penulis pemula saja yang suka berbagi hal-hal kecil. Konten bisnis suka saya bagikan karena relate dengan kehidupan sehari-hari saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: