Pinjam Win Win Apakah OJK? Ini Penjelasannya

Banyaknya pinjaman online membuat kita harus lebih selektif dalam menggunakannya karena ada sebagian aplikasi fintech lending atau pinjaman online yang tidak legal dan tidak memiliki izin OJK.

Lantas pinjam Win Win apakah OJK? Bagi kamu yang penasaran dengan penjelasannya kamu bisa banget untuk simak artikel ini sampai selesai karena akan kami jelaskan  secara lengkap di artikel ini.

Pinjam Win Win Adalah?

Sebelum mengetahui hal tersebut alangkah baiknya kita simak dulu sebetulnya Pinjam Win Win itu apa sih?

Jadi, Pinjam Win Win ii adalah sebuah perusahaan Fintech Lending Indonesia yang melayani pendanaan online peer-to-peer (P2P) Lending dengan machine learning yang cukup inovatif.

Dapat menghubungkan Pendana dengan peminjam dalam sebuah platform teknologi mutakhir. Pendanaan dapat mendanai mulai dari Rp.100.000,- dan peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah.

Dan tentunya Pinjam Win Win tidak hanya bisa di akses melalui situs website resminya saja melainkan kamu pun bisa mengunduhnya di Google Play Store.

Dan tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang bergabung dalam satu tim utuh.

Pinjam Win Win Apakah OJK?

IMG 20240317 045511 1

Nah, setelah memahami sebetulnya apa sih yang di maksud dengan Pinjam Win Win sekarang mari kita bahas Pinjam Win Win apakah OJK atau tidak?

Jadi, perlu kamu ketahui bahwa Pinjam Win Win ini telah berizin dan diawasi OJK secara langsung dan OJK ini merupakan salah satu Otorisasi Jasa Keuangan. Untuk izin Pinjam Win Win ini juga sudah memiliki no izin dengan No. KEP-17/D.05/2020.

Selain itu, Pinjam Win Win ini terdaftar dan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) No.0091/REG/AFPI/2019. Bahkan Pinjam Win Win ini sudah terdaftar juga di Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia (KOMINPO).

Dengan No.00412.01/DJAI/PSE/10/2021. Dari pihak Pinjam Win Win ini akan menjamin keamanan dan kerahasiaan data pelanggan tetap terjaga dengan baik.

Dan pihaknya telah diaudit secara berkala oleh instansi Pemerintah dan bersertifikasi dengan sistem keamanan informasi tingkat internasional dengan ISO/IEC27001:2013 dengan No.IS 71042.

Review Pinjaman Pinjam Win Win

Nah, selain Pinjam Win Win ini sudah terdaftar di OJK selanjutnya di Pinjam Win Win ini kamu juga akan mendapatkan pinjaman yang cukup lumayan besar.

Di Pinjam Win Win akan memberikan layanan dan persyaratan yang mudah, cepat dan aman hingga melayani pelanggan dengan prioritas utama dalam berbagai produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mulai daro kebutuhan bisnis, kebutuhan karyawan, maupun untuk kebutuhan perorangan dalam satu layanan. Dan untuk sebagai informasi, bahwa Pinjam Win Win akan memberikan batas minimum dan maksimum.

Dan untuk produk Cash Loan pinjaman di Pinjam Win Win ini bisa mulai dari Rp.500.000,- sampai dengan Rp.5.000.000,- dalam jangka waktu 2 bulan bisa juga dibayar sekaligus dengan bunga yang lebih murah.

Sedangkan untuk produk bisnis atau invoice Financing, limit mulai dari Rp.10.000.000,- sampai dengan Rp.2 Miliar dengan jangka waktu mulai dari Rp.300.000,- sampai dengan 70% dari gaji bulanan karyawan dengan jangka waktu 1 periode gaji.

Prosedur Penagihan Pinjam Win Win

Jadi Pinjam Win Win apakah OJK itu sudah pasti ya. karena mereka memiliki prosedur penagihan yang formal dan tentunya kamu tidak perlu khawatir dengan seramnya adanya DC lapangan yang akan menagih jika pembayaran telat.

Cara penagihan pinjaman online yang legal itu memiliki prosedur penagihan diaman prosedur ini akan dilakukan jika kamu mengalami keterlambatan dalam pembayaran. Berikut beberapa prosedur penagihan Pinjam Win Win yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:

  • Biasanya pada H-2 atau H-3 kamu akan mendapatkan pesan pengingat supaya tagihan segera dibayarkan dan umumnya cara ini menggunakan lewat telepon, chat atau SMS
  • Dan apabila sudah melewati tanggal jatuh tempo satu hari, biasanya mereka melakukan penagihan langsung lewat online
  • Mereka akan terus mengirimkan pesan WA hingga telepon 3 hari atau satu minggu proses penagihan tetap sama. namun, akan jauh lebih menyeramkan dan tegas
  • Apabila kamu tidak merespon biasanya mereka menghubungi langsung beberapa kontak darurat yang kamu berikan sebelumnya

Dan itulah beberapa prosedur penagihan di Pinjam Win Win jadi tidak serta merta langsung menagih dengan galak dan kasar tapi mereka menyediakan tenggang waktu agar kamu bisa melakukan pembayaran terlebih dahulu sesuai kesepakatan.

Biaya Keterlambatan Pinjam Win Win

Lantas berapa sih biaya keterlambatan Pinjam Win Win? Apabila tagihan kamu sudah melewati dari tanggal jatuh tempo, maka dalam satu hari kamu akan dikenakan biaya denda sebesar 0,8%.

Begini penghitungan contohnya. Katakanlah seseorang meminjam uang sebesar Rp.1000.000,0 dengan suku bunga 0,8% dan batas waktu pengembalian adalah 30 hari jika orang tersebut telat membayar selama 5 hari.

Maka denda keterlambatannya akan di hitung seperti ini:

Pinjaman awal = Rp.1.000.000,-

Denda per hari = 0,8% dari Rp.1.000.000,- adalah = Rp.8.000,-

Denda total = denda per hari x jumlah hari keterlambatan

Denda total = Rp.8.000,- x 5 hari keterlambatan jadi total denda yang harus kamu bayarkan adalah Rp.40.000,-

Jadi, dalam contoh tersebut bisa kita pahami bahwa dengan keterlambatan sebanyak 5 hari maka orang tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp.40.000,- dan denda ini harus dibayarkan beserta pinjaman awalnya.

Resiko Gagal Bayar Pinjam Win Win

Sebagai peminjam tentunya harus bisa menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan peminjaman termasuk gagal bayar. Karena jika kamu mengalami gagal bayar di Pinjam Win Win ini kamu akan mendapatkan resikonya.

Dan berikut adalah beberapa resiko yang akan kamu hadapi nantinya jika kamu tidak membayar atau melunasi tagihan dari Pinjam Win Win, diantaranya adalah:

  • Pertama resikonya adalah denda atau bunga keterlambatan semakin hari semakin bertambah banayk
  • Penilaian buruk kualitas kredit kamu di Pinjam Win Win
  • Selain itu, penagihan akan terus dilakukan baik lewat online dan hal ini akan sangat mengganggu aktivitas kamu sehari-hari nantinya

Apakah Pinjam Win Win ada DC Lapangan

Perlu kamu ketahui Pinjaman Win Win ini merupakan salah satu aplikasi pinjol yang diterbitkan oleh PT. Progo Puncak Group dan sudah terdaftar di OJK.

Dan banyak yang menanyakan apakah Pinjam Win Win sudah ada DC lapangan? Ternyata jawabannya belum, untuk saat ini mereka belum ada DC lapanagan di seluruh kota besar di Indonesia.

Akhir Kata

Demikian penjelasan mengenai Pinjam Win Win apakah OJK serta prosedur penagihan dan denda keterlambatannya semoga bermanfaat.

FAQ| Pertanyaan Seputar Pinjam Win Win Apakah OJK?

Efek Negatif Pinjaman Online?

Tingkat bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi.

Limit Terendah Pinjam Win Win?

Yaitu sebesar Rp.500.000,-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: