Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak dan Aktivasinya

Cara mengetahui EFIN tanpa ke Kantor Pajak bagaimana? Pertanyaan seperti itu sering kali ada di pikiran masyarakat yang ingin tahu nomor EFIN saat ingin membayarkan pajak. Terutama untuk mereka yang tidak ingin repot karena banyaknya urusan masing-masing sehingga ingin lebih praktis.

Untuk saat ini kamu bisa mengetahui EFIN tanpa perlu pergi ke Kantor Pajak, sehingga akan lebih mudah dan praktis. Tak perlu bingung-bingung karena untuk caranya sendiri cukup mudah, yang penting kamu punya smartphone dan koneksi internet saja.

Apa Itu EFIN Pajak?

EFIN Pajak sendiri merupakan suatu kode verifikasi untuk melakukan pendaftaran efiling DJP Online. Fungsi utama dari EFIN Pajak ini adalah untuk pendaftaran efiling DJP Online, sehingga jika EFIN sewaktu-waktu hilang atau lupa, kamu tak perlu khawatir.

Selama kamu bisa melakukan log in ke efiling DJP Online tentunya tidak akan menjadi masalah. Ketika kamu masuk pada efiling DJP Online, nantinya tidak akan dimintai kode EFIN Pajak kembali. Karena kamu hanya perlu memasukkan nomor NPWP dan juga passwordnya saja.

Tapi, bagaimana jika kamu lupa password efiling DJP Online? Tentu saja kamu harus menggunakan EFIN Pajak kembali. Yang menjadi masalah adalah bagaimana cara untuk mengetahui EFIN itu sendiri tanpa perlu pergi ke Kantor Pajak? Tak perlu bingung, kali ini akan kita bahas.                                            

Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak yang Sudah Aktivasi

Jika kamu lupa password efiling DJP Online tapi juga lupa nomor EFIN Pajak, tentu saja kamu harus mengeceknya terlebih dulu. Lalu, bagaimana caranya? Berikut cara mengetahui EFIN Pajak tanpa ke Kantor Pajak yang bisa kamu lakukan:

1. Cek EFIN via Email KPP

Kamu bisa melihat EFIN tersebut secara online melalui email dengan mengajukan permohonan melihat nomor tersebut karena lupa EFIN. Untuk alamat email resmi KPP sendiri adalah informasi@pajak.go.id. Tapi perlu kamu ketahui jika satu email hanya bisa digunakan untuk satu permohonan saja.

Ada beberapa syarat dan juga panduan yang perlu kamu perhatikan jika ingin mengirimkan email untuk melihat EFIN Pajak tersebut. Berikut, di antaranya:

  • Kamu harus scan formulir permohonan EFIN, kemudian centang jenis permohonan cetak ulang. Formulir tersebut bisa kamu unduh pada website resmi KPP.
  • Pastikan nomor telepon yang kamu tulis pada formulir masih aktif.
  • Foto identitas terutama KTP.
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar atau NPWP.
  • Lakukan selfie dengan memegang kartu NPWP dan KTP.
  • Nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang kamu berikan dengan database DJP.
  • Jika semuanya sudah sesuai, tentunya petugas akan mengirimkan pemberitahuan EFIN dengan bentuk PDF via email.

2. Melihat Nomor EFIN via Nomor Telepon Resmi KPP

Selain melalui email, kamu juga bisa melihat nomor EFIN tersebut melalui nomor telepon resmi KPP, sehingga nantinya kamu tinggal menghubungi KPP tersebut. Untuk nomor teleponnya sendiri adalah 1500200.

Kamu perlu juga memperhatikan jika satu panggilan telepon ini hanya untuk satu permohonan layanan pengecekan nomor EFIN Pajak saja.

Hal tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan kode EFIN. Untuk memastikannya, petugas pajak nantinya akan melakukan verifikasi. Sehingga siapkan beberapa data dengan lengkap.

3. Cek Nomor EFIN Pajak via DM Media Sosial KPP

Kamu juga bisa mencoba mengirimkan DM atau Direct Message ke media sosial KPP terdaftar. Misalnya saja melalui Facebook, Twitter ataupun Instagram resmi dari KPP.

Untuk format akun media sosial KPP sendiri adalah @pajak yang diikuti nama daerah masing-masing. Kamu bisa menyesuaikannya dengan daerah tempat tinggal kamu.

Jika sudah mengirimkan DM tersebut, kamu akan mendapatkan panduan tentang apa saja yang dibutuhkan, sehingga kamu harus mempersiapkannya terlebih dulu.

Cara Cek EFIN Pajak Online yang Belum Aktivasi

Sedangkan jika kamu belum aktivasi nomor EFIN tersebut, tentu saja perlu mengirimkan email dengan tujuan Kantor Pelayanan Pajak. Untuk cara melihatnya sendiri adalah sebagai berikut:

  • Kamu harus membuat email baru menggunakan subjek Permohonan Nomor EFIN.
  • Kemudian dalam badan email kamu isi dengan nomor NIK, NPWP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon dan alamat rumah.
  • Sematkan dokumen yang berupa foto selfie memegang KTP dan NPWP dengan gambar yang jelas.
  • Kirimkan ke alamat email Kantor Pajak tersebut.
  • Nantinya pihak Kantor Pajak akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang sudah kamu berikan dengan database DJP.
  • Setelah semua data yang kamu masukkan tersebut sesuai, nantinya petugas akan mengirimkan pemberitahuan nomor EFIN tersebut ke dalam bentuk PDF melalui alamat email kamu.

Cara Aktivasi Nomor EFIN Online Tanpa ke Kantor Pajak

Bicara tentang penggunaan EFIN sebagai efiling DJP, kamu perlu melakukan aktivasi nomor EFIN terlebih dulu. Lalu, bagaimana caranya? Berikut, langkah-langkahnya:

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah buka situs website resmi dari DJP Online.
  • Kemudian klik pada menu Daftar di Sini.
  • Jangan lupa untuk memasukkan data-data yang sudah diminta oleh pihak Kantor Pajak seperti EFIN dan NPWP.
  • Klik opsi Verifikasi.
  • Buatlah password untuk melakukan akses akun di situs DJP.
  • Buka email kamu dan cari email yang terbaru dari DJP untuk melakukan aktivasi.
  • Klit tautan yang sudah dikirimkan pada badan email.
  • Login menggunakan nomor EFIN, NPWP dan juga password yang baru kamu buat.
  • EFIN sudah aktif dan bisa kamu gunakan untuk transaksi pajak di DJP.

Demikian, beberapa informasi tentang apa itu EFIN Online, cara mengetahui EFIN tanpa ke Kantor Pajak sampai cara aktivasinya. Jadi, jika kamu lupa nomor EFIN tersebut, tak perlu bingung, cukup hubungi Kantor Pajak resmi dan nantinya kamu akan mendapatkan informasinya.

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

Apakah EFIN bisa diganti?

Tidak bisa, karena EFIN ini terdiri dari 10 digit angka, tapi jika hilang atau lupa bisa menghubungi Kantor Pajak.

Apakah EFIN harus diaktifkan terlebih dulu?

Tentu saja iya, setiap wajib pajak harus mengaktivasinya terlebih dulu sebelum menggunakannya untuk transaksi pembayaran pajak.

Saya ada seorang guru yang nyambi jadi penulis lepas. Blog ini adalah salah satu tempat terbaik saya untuk berbagi informasi dunia bisnis yang saya sukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: