Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar Secara Langsung dan Secara Hukum

Bagaimana cara menagih hutang yang susah bayar? Pada saat ini ada beberapa orang yang melakukan pinjaman dana untuk kebutuhan nya. Namun pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran hutang, peminjam malah enggan untuk membayar pinjamanan nya.

Jika peminjam susah untuk membayar hutang, maka hal itu akan mengakibatkan kerugian kepada pihak yang memberikan pinjaman. Lalu, bagaimana cara menagih hutang yang susah bayar? Pada artikel ini sudah kami tuliskan beberapa cara menagih hutang yang susah bayar secara langsung dan secara hukum.

Silahkan Anda baca artikel ini sampai selesai, agar Anda bisa menemukan solusi terbaik untuk melakukan penagihan hutang kepada si peminjam.

Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar

Melakukan penagihan hutang kepada peminjam menjadi salah satu hal yang cukup menyulitkan jika si peminjam susah untuk melakukan pembayaran. Karena pada saat ini ada beberapa peminjam yang ngotot tidak mau membayar hutang setelah menggunakan dana yang dipinjam untuk kebutuhan nya.

Biasanya peminjam menggunakan seribu alasan untuk menghindari membayar hutang seperti dana yang belum terkumpul, dana yang digunakan untuk keperluan lain dulu, dan alasan lain yang akan membuatnya terhindar dari penagihan hutang.

Nah, jika Anda mengalami masalah dengan peminjam yang susah bayar, ada beberapa cara menagih hutang yang susah bayar yang bisa Anda coba. Salah satu cara menagih hutang yang susah bayar adalah menagihnya secara langsung.

Adapun tahapan menagih hutang yang susah bayar secara langsung adalah diantaranya yaitu:

1. Melakukan Penagihan Lewat Telepon

Cara menagih hutang yang susah bayar yang pertama yaitu melakukan penagihan lewat telepon. Penagih hutang pada dasarnya bisa menagih hutang kepada peminjam lewat telepon sebagai langkah pertama untuk memperingati peminjam agar segera membayar hutangnya.

Pastikan juga Anda sebagai penagih hutang menggunakan cara yang halus dan benar dalam menagih hutang kepada peminjam.

2. Hubungi Keluarga yang Bersangkutan

Jika peminjam masih belum juga membayar hutang nya, penagih hutang bisa coba untuk menghubungi keluarga yang bersangkutan.

Jika Anda melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga yang bersangkutan, pastikan Anda menyampaikan penagihan secara halus tanpa menjelek-jelekan salah satu pihak.

3. Melakukan Penagihan ke Rumahnya Secara Langsung

Jika kedua langkah di atas sudah Anda coba lakukan, namun peminjam masih belum membayar hutang nya, maka Anda bisa melanjutkan penagihan ke tahap selanjutnya yaitu dengan melakukan penagihan ke rumah nya secara langsung.

Jika Anda sudah datang ke rumah peminjam, Anda bisa menagih hutang secara langsung kepada si peminjam, namun lakukan penagihan tanpa membawa unsur kekerasan.

4. Tawarkan Cicilan

Jika setelah mendatangi rumahnya, namun si peminjam belum bisa membayar seluruh hutang nya, maka Anda bisa menawarkan sistem cicilan. Dengan cara ini, maka kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan nya masing-masing.

Pemberi pinjaman akan mendapatkan dana nya kembali, dan peminjam bisa melakukan pembayaran hutang secara angsuran.

5. Buat Surat Perjanjian

Agar lebih meyakinkan, Anda bisa membuat surat perjanjian pembayaran hutang antar si peminjam dan si pemberi pinjaman. Anda bisa mencantumkan nominal angsuran yang harus di bayar dan berapa lama hutang tersebut harus dibayar sampai lunas.

Kemudian Anda juga bisa menambahkan kesepakatan lain seperti menyita suatu barang tertentu untuk berjaga-jaga jika seandainya peminjam masih tidak membayar hutang nya kembali.

6. Sita Barang Berharga

Setelah kelima langkah di atas sudah Anda lakukan dan peminjam masih belum membayar hutang nya sepeser pun, maka Anda bisa melakukan cara yang terakhir yaitu menyita barang berharga yang telah di sebutkan dalam perjanjian hutang sebelumnya.

Pemberi pinjaman berhak membawa barang berharga yang telah disetujui dalam surat perjanjian jikalau peminjam masih tidak membayar hutang nya.

itulah beberapa cara menagih hutang yang susah bayar secara langsung kepada peminjam yang bisa coba Anda lakukan.

Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar Secara Hukum

Setelah Anda melakukan cara menagih hutang yang susah bayar secara langsung ke orangnya, namun peminjam belum mengembalikan dana yang dipinjam setelah waktu yang telah di tentukan, maka Anda bisa melakukan cara menagih hutang yang susah bayar secara hukum.

Tindakan ini bisa Anda lakukan, jika pinjaman yang Anda kelola merupakan pinjaman resmi yang sudah mendapatkan izin operasi dari pihak OJK. Berikut merupakan cara menagih hutang yang susah bayar secara hukum, diantaranya yaitu:

1. Lakukan Penagihan Secara Halus

Sebelum Anda membawa kasus ke pengadilan, ada baiknya Anda melakukan penagihan secara halus atau dengan menggunakan cara yang telah dijelaskan di atas. Anda bisa menemui peminjam dan melakukan penagihan dengan halus tanpa membawa unsur kekerasa.

Karena kekerasan hanya akan menambah masalah yang dimana nantinya bisa saja persoalan hutan tidak akan pernah selesai. Jika peminjam masih belum membayar hutang nya barulah Anda bisa melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

2. Simpan Bukti Hutang

Jika peminjam masih belum membayar hutang dalam waktu yang lama, maka segeralah kumpulkan bukti-bukti yang akan mendukung laporan Anda seperti surat perjanjian atau surat pernyataan yang memuat informasi mengenai total dana yang dipinjam dan waktu pembayaran hutang.

Cara ini mungkin terkesan berlebihan namun cara ini lebih baik daripada hanya berdiam diri saja apalagi jika si peminjam meminjam dana yang cukup besar.

3. Kirim Surat Somasi

Jika semua bukti sudah terkumpul dan peminjam masih belum membayar hutang, maka Anda bisa memulai untuk menempuh jalur hukum. Dengan menempuh jalur hukum, buka berarti si peminjam akan dipenjara karena kasus utang piutang termasuk ke dalam kasus perdata bukan pidana.

Sebagai langkah pertama nya, silahkan kirimkan surat somasi kepada peminjam sebagai peringatan tertulis. Surat somasi ini bisa dijadikan bukti wanprestasi atau bukti bahwa seseorang tidak memenuhi suatu kewajibannya yang harus dilakukan.

4. Ajukan Gugatan Kepada Pengadilan

Setelah Anda gagal dalam melakukan cara menagih hutang yang susah bayar, Anda bisa segera mengajukan gugatan kepada pengadilan. Nantinya hakim dapat menilai apakah gugatan Anda bisa diterima atau tidak.

Itulah serangkaian cara menagih hutang yang susah bayar secara hukum. Cara ini bisa dilakukan jika Anda memiliki bukti-bukti yang kuat serta Anda merupakan debitur legal.

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar

Bagaimana jika peminjam masih tidak membayar hutang nya?

Anda bisa melakukan tindakan selanjutnya yaitu dengan menagih hutang kepada peminjam dengan melibatkan hukum.

Bagaimana cara melaporkan orang yang tidak mau membayar hutang?

Langkah pertama pastikan Anda memiliki bukti dan saksi yang akan membantu Anda pada saat membuat laporan. Jika bukti sudah terkumpul dan ada saksi, maka Anda bisa mendatangi kantor polisi terdekat dan membuat laporan. Kemudian Anda tinggal mengikuti langkah selanjutnya sesuai instruksi dari pihak kepolisian.

Kapan waktu penagihan hutang?

Jika Anda ingin menagih hutang, pastikan Anda menagih pada saat tanggal jatuh tempo atau setelah nya.

Ah hanya seorang penulis pemula saja yang suka berbagi hal-hal kecil. Konten bisnis suka saya bagikan karena relate dengan kehidupan sehari-hari saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: