Cara Hitung THR Karyawan Kontrak Maupun Tetap

Bagi para pengusaha maupun pekerja sendiri, informasi terkait cara hitung thr karyawan jadi hal yang penting untuk diperhatikan. Memahami perhitungannya dapat mengetahui sebesar besar hak dan kewajiban yang bisa diperoleh baik dari pengusaha maupun pekerja.

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu komponen bonus yang sudah menjadi hak para pekerja dan harus diberikan oleh pengusaha. Dalam pemberiannya, ada beberapa ketentuan perhitungan yang harus Anda perhatikan dengan baik dan benar.

Cara Hitung THR Karyawan Kontrak dan Tetap Secara Umum

Ada beberapa ketentuan yang dapat Anda perhatikan dengan baik terkait dengan cara untuk bisa menghitung THR Karyawan. Perhitungan THR tersebut punya nilai umum yang perlu Anda perhatikan dengan baik.

1. Besaran THR Karyawan

Baik karyawan kontrak maupun karyawan tetap punya nilai perhitungan THR yang sama. Besaran nilai THR karyawan tersebut yakni 1 kali gaji. Tambahan nilai THR dihitung sebagai bonus yang menjadi ketentuan perusahaan.

2. Nilai THR Berdasarkan Masa Kerja

Perbedaan nilai THR antar karyawan dapat diketahui berdasarkan masa kerjanya. Karyawan yang mendapatkan nilai THR penuh 1 kali gaji yakni ketika sudah bekerja selama 12 bulan atau 1 tahun. Karyawan yang belum masuk 12 bulan kerja maka perhitungan THRnya tidak penuh.

3. Nilai THR Tidak Penuh Dihitung Proporsional

Perhitungan ketiga yang perlu diperhatikan yakni cara hitung THR belum setahun yang berdasarkan nilai proporsionalnya. Nilai masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali satu bulan gajinya merupakan cara menghitung THR untuk karyawan yang belum bekerja selama satu tahun.

Ketiga prinsip di atas merupakan cara hitung THR karyawan yang perlu diperhatikan dengan baik untuk karyawan maupun pengusaha. THR menjadi salah satu komponen bonus wajib yang harus diberikan oleh pengusaha kepada karyawannya.

Perhitungan THR Karyawan Tetap

Seperti yang disebutkan di atas, cara menghitung THR karyawan tidak berdasar pada statusnya baik tetap maupun kontrak. Perhitungan THR lebih menekankan pada masa kerjanya apakah sudah memasuki 12 bulan atau belum.

Bagi karyawan tetap, perhitungan THR juga sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di atas. Karyawan tetap yang bekerja lebih dari 12 bulan akan mendapatkan satu kali gajinya sebagai THR. Karyawan yang belum menempuh masa kerja 12 bulan maka akan mendapatkan THR secara proporsional.

Kebanyakan karyawan tetap biasanya sudah memasuki usai kerja lebih dari satu tahun sehingga nilai THRnya penuhi satu bulan. Karyawan tetap yang punya masa kerja yang lama biasanya memperoleh bonus lebih pada saat pembagian THR yang bukan karena ketentuan umumnya.

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Selain pekerja tetap, Anda mungkin yang saat ini statusnya sebagai karyawan kontrak tentu perlu mengetahui cara untuk menghitung THRnya. Perhitungan THR tersebut dapat sesuai dengan ketentuan yang ada di atas. Contoh perhitungannya bisa Anda perhatikan di bawah ini.

1. Hitungan THR Karyawan Kontrak dengan Masa Kerja 12 Bulan

Untuk karyawan kontrak yang sudah masuk masa kerja lebih dari 12 bulan pada saat perhitungan THR maka nilainya 1x gaji bulanannya. Nilai ini dikurangi dengan pajak yang berlaku sesuai ketentuan yang ada dari perusahaan.

2. Hitungan THR Karyawan Kontrak dengan Masa Kerja 6 Bulan

Untuk karyawan kontrak yang masa kerjanya hanya 6 bulan maka perhitungan THRnya proporsional. Nilai THR untuk karyawan masa kerja 6 bulan yakni sebesar 6 bulan / 12 bulan dikali 1 bulan gaji yakni 0.5 atau setengah dari gajinya sebagai THR.

Prinsip perhitungan tersebut jadi hal yang perlu dipertimbangkan dengan baik dan benar agar bisa mendapatkan ataupun memberikan THR secara tepat. THR menjadi hak yang dapat diperoleh semua pekerja dan wajib diberikan para pengusaha sesuai ketentuannya.

Cara Hitung THR Karyawan Harian

Kondisi khusus lain yang juga perlu dipertimbangkan dalam menghitung THR dari karyawan yakni untuk pekerja harian yang tidak terikat kontrak. Perhitungan THR untuk pekerja harian tersebut tergantung dari ketentuan perusahaan.

Beberapa perusahaan yang mempekerjakan karyawan harian bisa jadi tidak memberikan THR dengan cara meliburkan karyawan tersebut satu bulan sebelum masa THR diberikan. Jika kondisi ini dilakukan maka akan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Karyawan harian memang sering kali tidak mendapatkan THR karena kebijakan perusahaan. Jika mendapatkan THR maka nilainya 1 kali gaji dari rata – rata gaji bulanan yang diperoleh bagi pekerja harian dengan masa kerja 12 bulan.

Ketentuan Lain Berkaitan dengan THR

Selain memahami cara hitung THR karyawan yang disebutkan di atas, Anda juga perlu memperhatikan ketentuan lainnya. Penjelasan mengenai beberapa bentuk ketentuan tersebut dapat Anda perhatikan melalui ulasan di bawah ini.

1. Masa Kerja yang Dihitung

Ketentuan pertama terkait dengan pemberian THR yang perhitungan masa kerja. Jumlah masa kerja yang dihitung yakni dilakukan secara terus menerus tanpa terputus. Jika ada pekerja yang bekerja tidak terus atau terputus – putus maka THRnya dihitung dari masa kerja paling terakhir.

2. Penyesuaian Gaji

Jika ada perusahaan yang melakukan penyesuaian gaji mendekati masa pemberian THR maka gaji yang dihitung tetap gaji terakhir sebelum penyesuaian. Ketentuan ini penting untuk menghindari kecurangan perusahaan yang akan mengurangi nilai THRnya.

3. Waktu Pemberian THR

Ketentuan yang juga perlu diperhatikan lainnya yakni berkaitan dengan waktu pemberian dari THR. Perusahaan harus mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk memberikan THR. Batasan waktu pemberian THR yakni maksimal 7 hari sebelum hari raya.

Ketiga ketentuan yang disebutkan di atas perlu Anda perhatikan dengan baik berkaitan dengan pemberian THR. Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang bisa diperoleh oleh seluruh karyawan dan menjadi tanggung jawab pengusaha.

Pelaporan Perselisihan THR Antara Karyawan dan Pengusaha

Berkaitan dengan cara hitung THR karyawan tentu akan ada perselisihan atau kondisi yang tidak sama antara perhitungan karyawan maupun pengusaha. Adanya perselisihan tersebut tentu dapat dilaporkan oleh karyawan.

Di setiap wilayah ada posko pengaduan terkait masalah THR ini yang bisa dimanfaatkan oleh karyawan. Posko tersebut akan membantu karyawan yang punya kendala dan masalah berkaitan dengan pemberian THR di perusahaannya.

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Hitung THR Karyawan

Apakah karyawan kontrak dan karyawan tetap punya perhitungan THR yang berbeda?

Tidak, perhitungan THR hanya berdasarkan masa kerja bukan status dari karyawan tersebut sehingga nilainya pun tidak berbeda kecuali gaji pokok bulanan yang diperoleh beda.

Kapan THR wajib diberikan oleh perusahaan ke karyawannya?

Sesuai dengan aturan yang ada, THR wajib diberikan satu minggu atau 7 hari sebelum hari raya dan pengusaha sudah dihimbau untuk memberikannya lebih awal.

Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: