Cara Bayar Voucher AHU via Livin Mandiri, M-BCA, BNI Mobile

Gambar dibuat dengan Canva Pro

Cara bayar voucher AHU menjadi salah satu hal yang harus dipahami oleh para pengusaha yang mana ingin mendirikan sebuah badan usaha. Baik itu Perseroan Terbatas (PT) ataupun Commanditaire Venootschap (CV).

Pembayaran voucher AHU ini bisa kamu lakukan menggunakan metode transfer via ATM ataupun Mobile Banking. Sehingga kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan ataupun metode yang memang kamu miliki. Oleh karena itu, kali ini kita akan bahas tentang cara pembayarannya.

Sekilas Tentang AHU Online?

Pada dasarnya AHU Online sendiri adalah sebuah sistem pelayanan public yang menjadi milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang mana bergerak pada bidang pengesahan badan hukum.

Dengan adanya layanan satu ini, tentunya masyarakat yang ingin punya badan usaha bisa mengurus pendaftaran perseroan ataupun badan usaha lain seorang diri, tanpa perlu bantuan dari notaris. Selain itu semua prosesnya juga bisa kamu lakukan secara online.

Tapi, sebelum mendaftar, kamu perlu pesan voucher lebih dulu. Untuk vouchernya sendiri bisa kamu pesan pada menu SIMPADHU dengan biaya Rp 50.000,-. Untuk pembayaran voucher AHU tersebut bisa kamu lakukan menggunakan mobile banking, internet banking ataupun ATM.

Namun memang jika ingin melakukan pembayaran voucher AHU tentu saja akan lebih praktis jika menggunakan mobile banking karena kamu tidak perlu pergi kemana-mana. Hanya dengan smartphone saja sudah bisa melakukan pembayaran.

Cara Beli Voucher AHU Online

Layanan AHU Online ini sebenarnya tidak hanya terbatas pada suatu pengesahan perseroan serta badan usaha saja.

Karena Unit kerja Ditjen AHU ini juga menawarkan beberapa layanan lain mengenai pengesahan partai politik, pesan nama badan hukum sosial, pendaftaran notaris sampai pernyataan untuk memilih kewarganegaraan.

Agar kamu bisa mengakses layanan itu sendiri, kamu bisa memesan voucher melalui SIMPADHU atau Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Administrasi Hukum Umum. Untuk langkah-langkah pemesanan voucher AHU Online sendiri adalah sebagai berikut:

  • Langkah pertama kamu harus membuka portal atau website AHU Online, yaitu ahu.go.id.
  • Setelah itu, langsung saja pilih menu SIMPADHU.
  • Kamu bisa memilih pelayanan jasa hukum yang sedang kamu butuhkan.
  • Pastikan untuk melengkapi formulir pemesanan nomor voucher dengan cara mengisi beberapa data seperti nama pemohon, nomor HP, email dan juga jumlah pembelian. Setelah itu pilih “Simpan”.
  • Nantinya pemohon akan dapat bukti pemesanan nomor voucher. Untuk bukti pemesanannya sendiri berisi kode voucher, nama, email pemohon dan juga jumlah yang harus kamu bayarkan.

Untuk informasi saja, bukti pemesanan nomor voucher tersebut punya masa berlaku satu minggu. Jadi, jika di dalam satu minggu pemohon tidak melakukan pembayaran tentu saja voucher tersebut akan hangus.

Cara Bayar Voucher AHU Online

Sebenarnya cara bayar voucher AHU Online sendiri sangatlah mudah dan juga praktis. Karena Ditjen Administrasi Hukum Umum menawarkan berbagai metode pembayaran voucher, salah satunya adalah mobile banking yang banyak diminati masyarakat karena lebih praktis.

Untuk kamu yang ingin membayarkan voucher AHU online via mobile banking, berikut adalah beberapa pilihan yang bisa kamu gunakan:

1. Bayar Voucher AHU Online via Livin By Mandiri

Pembayaran voucher AHU Online yang pertama kamu bisa menggunakan Livin By Mandiri yang mana cukup banyak dipilih. Untuk langkah-langkah yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:

  • Langsung saja masuk ke dalam aplikasi Livin By Mandiri.
  • Kemudian kamu bisa memilih menu “Bayar” yang ada di halaman utama aplikasi tersebut.
  • Setelah itu, tap pada pilihan opsi “Pajak”.
  • Kamu bisa memilih Pajak/PNBP/Cukai.
  • Setelah itu kamu harus memasukkan nomor kode voucher yang ada pada kolom tagihan. Kemudian kamu bisa menyelesaikan pembayarannya dengan cara memasukkan nomor PIN Livin By Mandiri tersebut.

Jika nantinya voucher tersebut sudah kamu bayarkan, tentu saja status pembayaran yang ada pada bukti pemesanan voucher juga akan berubah. Selain itu voucher juga sudah aktif serta bisa kamu gunakan untuk mendaftarkan layanan AHU.

2. Bayar Voucher AHU via BCA Mobile

Selain menggunakan Livin By Mandiri kamu juga bisa membayarkan voucher AHU melalui BCA Mobile. Tapi, jika kamu UserID kamu belum terhubung pada KeyBCA, kamu bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi BCA Mobile dan bantuan dari aplikasi Tokopedia, inilah langkahnya:

  • Yang pertama kamu harus membuka aplikasi Tokopedia terlebih dulu.
  • Setelah terbuka, kamu bisa memilih menu yang ada pada aplikasi, yaitu “Top-Up dan Tagihan”.
  • Kemudian kamu bisa memilih opsi “Layanan Pemerintah”, setelah itu pilih “Penerimaan Negara”.
  • Selanjutnya kamu bisa memilih opsi “bayar PNPB” kemudian masukkan kode voucher AHU dan pilih saja “Cek Tagihan”.
  • Dalam menu “Checkout”, kamu bisa memeriksa data yang muncul. Kamu juga harus memastikan jika semua data tersebut sudah benar.
  • Langkah selanjutnya adalah klik “Pilih Pembayaran” kemudian klik juga “BCA Virtual Account”.
  • Nantinya akan muncul nomor rekening pembayarannya, kamu bisa menyalin atau mencatatnya.
  • Setelah itu, kamu bisa masuk ke dalam aplikasi BCA Mobile kemudian pilih M Transfer, setelah itu pilih opsi “BCA Virtual Account”.
  • Kamu bisa memasukkan nomor virtual account yang sudah kamu salin ataupun catat tadi dan pilih opsi “Send”. Nantinya akan muncul sebuah informasi detail dari pembayarannya. Kamu bisa memilih “OK”.
  • Kamu bisa masukkan PIN m-BCA kamu dan klik “OK”.
  • Setelah itu nantinya pembayaran voucher AHU kamu sudah selesai.

3. Pembayaran via Mobile Banking BNI

Selain itu, untuk kamu yang punya rekening Bank BNI juga bisa digunakan untuk pembayaran voucher AHU. Lalu, bagaimanacaranya? Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

  • Langsung saja kamu bisa membuka aplikasi BNI Mobile Banking yang ada pada smartphone.
  • Lakukan login menggunakan User ID dan juga PIN Mobile Banking BNI kamu.
  • Kemudian pilih saja menu “Pembayaran”.
  • Lalu kamu bisa langsung pilih “Penerimaan Negara”.
  • Langkah selanjutnya adalah memilih Sumber Rekening.
  • Lalu kamu bisa memasukkan 15 digit kode voucher yang sudah kamu dapatkan dari pemesanan pada ahu.go.id.
  • Nantinya akan ada tampilan verifikasi pembayaran serta masukkan kode transaksi Mobile Banking BNI kamu.
  • Setelah itu proses transaksi pembayaran kamu sudahselesai dan voucher tersebut bisa kamu gunakan untuk melanjutkan proses layanan yang ada pada ahu.go.id.

Sebagai informasi tambahan, di dalam pembayaran voucher AHU via Mobile Banking BI tersebut masa berlakunya hanya selama 60 hari. Setelah 60 hari, tentu saja voucher tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi. Jadi, pastikan untuk segera menggunakan voucher tersebut agar tidak hangus.

Sayang bukan jika sudah membayar voucher tersebut tapi tidak segera digunakan dan hangus begitu saja? Bahkan kamu harus mulai dari awal lagi nantinya.

Jadi, itulah beberapa cara bayar voucher AHU via Mobile Banking yang bisa kamu lakukan. Yang terpenting adalah pastikan kamu mempersiapkan beberapa persyaratan dan kelengkapan administrasinya terlebih dulu. Terutama struktur organisasi, nama PT atau CV dan yang lainnya.

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Bayar Voucher AHU

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran voucher AHU Online?

Kalau untuk waktu yang dibutuhkan untuk pembayarannya sendiri tidak lama karena kamu hanya perlu transaksi seperti halnya transfer. Sehingga tidak sampai 10 menit saja sudah selesai.

Bagaimana jika pembayaran sukses tetapi receipt tidak terbaca atau hilang?

Kamu bisa langsung mengecek saldo pada rekening kamu via bank atau bisa juga menghubungi call center bank yang kamu gunakan untuk pembayaran.

Saya ada seorang guru yang nyambi jadi penulis lepas. Blog ini adalah salah satu tempat terbaik saya untuk berbagi informasi dunia bisnis yang saya sukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: