Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah Beserta Syaratnya

Gambar dibuat dengan Canva Pro

Menikmati hari tua yang lebih terjamin tentu butuh persiapan yang tepat sejak masa produktif. Pembiayaan siaga pensiun Bukopin Syariah jadi satu pilihan layanan perbankan syariah yang dapat membantu Anda untuk tetap produktif ketika memasuki masa pensiun.

Setiap orang pasti akan masuk pada masa pensiun di mana kemampuan produktif bekerja juga menurut. Waktu istirahat dari perkerjaan tersebut tentu harus dipersiapkan agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik. Pembiayaan siaga pensiun membantu menjadikan masa tua kita lebih bermanfaat.

Mengenal Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

Layanan perbankan syariah dari Bukopin Syariah tersebut dapat menjadi opsi yang tepat demi bisa tetap produktif meskipun sudah memasuki masa pensiun. Layanan ini berprinsip Murabahah atau proses transaksi yang keuntungannya dan nilainya sudah diketahui bersama.

Banyak dari kita yang masih ingin produktif ketika memasuki masa pensiun karena sudah butuh kegiatan yang positif namun tidak terlalu berat. Layanan iB SiAga Pensiun memberikan kemudahan untuk setiap orang yang pensiun dalam memperoleh pembiayaan modal sehingga tetap produktif.

Tambahan modal yang diperoleh dapat Anda pergunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk memulai usaha baru. Dengan modal yang cukup, Anda tentu bisa memilih usaha yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Manfaat iB SiAga Pensiun Sebagai Produk Bank Bukopin Syariah

Layanan pembiayaan tersebut tentu dapat memberikan manfaatkan bagi nasabahnya. Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dalam mengikuti salah satu layanan perbankan syariah tersebut, seperti di antaranya :

  • Memudahkan untuk mendapatkan modal usaha kerja dalam bentuk pembelian barang
  • Memudahkan untuk membeli barang konsumtif
  • Mendapatkan angsuran yang nilainya tidak akan berubah sampai pinjaman selesai

Dengan manfaat yang ada tersebut, ada banyak kebutuhan yang bisa Anda penuhi selama masa pensiun. Kondisi tersebut menjadikan Anda dapat merasakan kebahagiaan ketika sudah memasuk masa-masa pensiun.

Ketentuan dalam Pengajuan Pinjaman Bank Bukopin Syariah iB SiAga Pensiun

Anda bisa menikmati layanan pembiayaan pada masa pensiun tersebut dengan mempersiapkan dan memenuhi syaratnya. Ada beberapa syarat dan ketentuan penting yang harus Anda persiapkan untuk bisa menikmati layanan pembiayaan siaga pensiun Bukopin Syariah, seperti berikut ini.

1. Ketentuan Nasabah

Ada beberapa ketentuan nasabah yang harus terpenuhi untuk bisa menikmati layanan pembiayaan dari Bukopin Syariah tersebut. Berikut ini beberapa ketentuan nasabah yang harus Anda perhatikan dengan baik.

  • Program pembiayaan ini hanya diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan juga TNI-POLRI yang sudah menerima manfaatkan atau hak pensiunnya sesuai ketentuan
  • Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah mendapatkan hak pensiun dari pemerintah
  • Usia nasabah yang bisa mendapatkan pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah yakni 55 tahun untuk pensiunan duda, 65 tahun untuk pensiunan janda, dan minimal 40 tahun untuk pensiunan
  • Batas usia lunas nasabah yakni 75 tahun kecuali untuk layanan platinum bisa sampai 80 tahun
  • Instansi pembayar Dana Pensiun nasabah tersebut berasal dari Bank KB Bukopin

2. Ketentuan Pinjaman

Ketentuan lain yang juga sebaiknya Anda perhatikan dari pembiayaan iB Siaga Pensiun yang merupakan satu kelebihan bank Bukopin Syariah tersebut terkait pinjaman. Ada beberapa ketentuan pinjaman yang perlu Anda perhatikan, seperti :

  • Nilai Debt Burden Ration (DBR) sebesar 70% dari dana pensiuan yang diperleh nasabah setiap bulannya. Jika kebutuhan lebih besar maka bisa mengajukan form permohonan gaji dengan DBR sebesar 90% maksimal
  • Jangka waktu dalam pembiayaan iB SiAga Pensiun dari Bukopin Syariah minimal selama 1 tahun dan maksimal 15 tahun
  • Tidak ada uang muka untuk memperoleh barang dalam pembiayaan ini

Syarat Dokumen dalam Proses Pengajuan Pinjaman iB SiAga Pensiun Bukopin Syariah

Dalam pengajuan pembiayaan, Anda harus memperhatikan beberapa kebutuhan syarat dan dokumen penting sehingga dapat memperoleh manfaatnya. Berikut ini syarat dalam proses pengajuan pinjaman bank Bukopin untuk pensiunan.

1. Syarat untuk Karyawan

  • FC KTP atau bisa juga menggunakan Paspor
  • FC kartu identitas pegawai
  • Bukti slip gaji paling terakhir
  • FC kartu NPWP
  • Joint income :
    • FC KTP atau Paspor pasangan
    • FC kartu identitas pegawai pasangan
    • FC Kartu Keluarga
    • Bukti slip gaji terakhir dari pasangan
    • Persetujuan pasangan

2. Syarat untuk Wiraswasta

  • FC KTP atau bisa juga menggunakan Paspor
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • FC kartu NPWP
  • Joint income :
    • FC KTP atau Paspor pasangan
    • FC Kartu Keluarga
    • Rekening koran selama 3 bulan terakhir dari pasangan
    • Persetujuan pasangan

3. Syarat untuk Profesional

  • FC KTP atau bisa juga menggunakan Paspor
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • FC kartu NPWP
  • Joint income :
    • FC KTP atau Paspor pasangan
    • FC Kartu Keluarga
    • Rekening koran selama 3 bulan terakhir dari pasangan
    • Persetujuan pasangan

FAQ | Pertanyaan Tentang Pembiayaan Siaga Pensiun Bukopin Syariah

1. Apakah ada biaya admin yang harus dibayarkan pada saat permohonan pembiayaan iB SiAga Pensiun dari bank KB Bukopin Syariah ?

Ada, nilai biaya administrasi tersebut sebesar 1% dari total pembiayaan yang diperoleh nasabah dalam layanan iB SiAga Pensiun tersebut.

2. Apakah nasabah di luar PNS, TNI, dan POLRI bisa mendapatkan pembiayaan Siaga Pensiun dari Bank Bukopin Syariah ?

Tidak, program ini hanya diperuntukkan untuk orang yang memiliki jaminan hak pensiun setiap bulannya dari pemerintah saja dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat umum.
 

Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: