Sebagai penghasil dan perusahaan yang mengurusi listrik di Indonesia, sering muncul pertanyaan celetukan apakah kantor PLN bayar listrik ga ?. Celetukan atau guyonan yang muncul tersebut tetap saja selalu menimbulkan penasaran di kalangan masyarakat.
Bayar tidaknya kantor PLN terhadap listrik yang mereka gunakan tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Tentu Anda semua juga penasaran terkait dengan jawab apakah kantor PLN juga membayar listrik yang mereka gunakan atau tidak.
Banyaknya orang yang mempertanyakan terkait bayar tidaknya kantor PLN atas penggunaan listriknya tentu berasal dari fakta bahwa PLN sebagai penyedia listrik satu – satunya di Indonesia. PLN merupakan BUMN yang mengurusi terkait distribusi listrik dari sumbernya ke seluruh tempat di Indonesia.
Listrik yang disalurkan tersebut sangat bermanfaat saat ini untuk penerangan dan penggunaan berbagai alat elektronik lainnya. Pemanfaatan listrik ini juga pasti berjalan di kantor PLN untuk kebutuhan operasionalnya. Lantar apakah Kantor PLN harus bayar dengan nilai listriknya ?
Jawabannya sudah jelas bahwa kantor PLN tetap harus membayar biaya listrik dalam proses operasionalnya. Penggunaan listrik di kantor PLN tersebut akan dihitung seperti halnya pelanggan PLN pada umumnya.
Bukti adanya pembayaran kantor PLN terhadap penggunaan listriknya dapat terlihat dari kWh meter di kantor tersebut. Seluruh kantor PLN di semua tempat terpasang sebagai penghitung jumlah listriknya selama untuk operasional kantor.
Hal lain yang perlu Anda perhatikan terkait jawaban atar pertanyaan apakah kantor PLN bayar listrik ga? Muncul fakta bahwa setiap pembayaran masuk dalam catatan pembukuan. Listrik menjadi kebutuhan yang tercatat dalam pengeluaran operasional kantor.
Dengan fakta yang ada tersebut dapat menjawab bahwa kantor PLN juga melakukan pembayaran listrik dari penggunaannya setiap bulannya. Perlakuan PLN terhadap kantor dan juga pelanggan lain sama yakni akan menagihkan penggunaan listrik yang sudah digunakan oleh kantor tersebut.
Selain jawab kantor PLN bayar listrik ga di atas, Anda juga harus memahami bahwa bukan hanya kantor dari PLN saja yang harus membayar listrik. Pembangkit listrik dan semua fasilitas miliki PLN bahkan juga akan mendapatkan tagihan pembayaran atas penggunaan listriknya.
Penggunaan listrik dari pembangkit listrik yang diperlukan untuk penerangan dan berbagai kebutuhan lain akan ditagihkan sebagai PS atau pemakaian sendiri. PS tersebut masuk dalam pos pengeluaran dan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Semua jenis pembangkit listrik tetap harus melakukan pembayaran listrik yang sudah di gunakan tanpa terkecuali. Mulai dari PLTU, PLTA, PLTG, PLTP, dan PLTD akan membayar nilai tagihan listrik yang digunakannya sendiri.
Selain penggunaan operasional. Kawasan pembangkit listrik biasanya ada rumah dinas pengawainya. Konsumsi listrik dari rumah dinas tersebut tidak diberikan Cuma – Cuma. Pegawai yang menempati rumah dinas tetap haus memenuhi kebutuhan listriknya.
Penjelasan di atas semakin membuka fakta jawaban kantor PLN bayar listrik ga yang sudah jelas di bayar. Penggunaan listrik PLN yang harus bayar sendiri bukan hanya di kantornya saja melainkan semua fasilitas yang ada termasuk pembangkit listrik.
Fakta di atas memberikan gambaran bahwa tidak ada sumber daya yang gratis di Indonesia ini. Semua yang menggunakan sumber daya harus membayarnya sesuai jumlahnya. PLN yang notabenya sebagai penghasil listrik saja tetap harus membayar tagihannya.
Saat semua masyarakat harus menghemat listrik yang digunakannya, kantor PLN juga melakukan efisiensi untuk bisa menekan biaya operasionalnya. Salah satu penekanan biaya operasional tersebut dengan mengurangi penggunaan listrik.
Bukan hanya kantor listrik PLN saja yang harus membayar listriknya. Beberapa fasilitas negara yang notabenya dikelola sendiri oleh negara juga harus tetap membayar listriknya. Semua penggunaan sumber daya wajib tercatat dan harus di bayar.
Kewajiban dalam membayar listrik sudah menjadi hal yang harus Anda perhatikan sebagai warga negara. Setiap orang yang memiliki akses terhadap listrik harus bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya dengan cara membayarnya.
Pembayaran tagihan listrik saat ini tidak lagi rumit seperti dulu saat semuanya belum berjalan online. Ada beberapa langkah penting yang harus Anda perhatikan dengan baik untuk melakukan pembayaran dan penggunaan listrik.
Cara bayar pertama yang dapat Anda lakukan terhadap tagihan listriknya seperti halnya yang dilakukan kantor PLN bayar listrik ga yakni lewat cara online. Ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda tetapkan sebagai metode pembayaran listrik secara offline, seperti :
Anda bisa melakukan pembayaran Offline terhadap tagihan listrik yang terpakai melalui kantor PLN. Proses bayar di dalamnya cukup mudah di mana Anda hanya perlu datang ke teller atau kasir dan menujukan nomor pelanggan saja.
Selain kantor PLN, proses bayar saat ini bisa Anda lakukan lewat beragam cara. Salah satu pilihan cara yang bisa Anda tetapkan adalah dengan membayar lewat Indomaret maupun Alfamart. Anda hanya perlu datang ke kasir dan bayar sesuai nomor pelanggan serta tagihannya.
Selain melalui kedua pilihan cara yang ada penjelasan di atas, Anda juga bisa melakukan pembayaran lewat cara offline lain. Pilihan cara offline lain untuk membayar tagihan PLN tersebut lewat kantor pos dan Pos pembayaran offline lainnya.
Selain membayar dengan cara offline, Anda juga bisa memilih metode pembayaran online yang dikenal lebih praktis untuk Anda. Ada beberapa pilihan cara bayar offline yang perlu Anda perhatikan dengan baik, seperti penjelasan berikut ini.
Dengan melakukan pembayaran yang benar, penggunaan listrik tetap terus bisa Anda nikmati. Baik Anda dan pengguna lainya serta kantor PLN akan membayar semua nilai listrik yang sudah digunakan.
Iya, semua kantor yang menggunakan listrik harus membayar tagihannya atas penggunaan yang sudah ada baik itu swasta maupun kantor miliki pemerintah.
Tidak, semua pengguna listrik dari PLN akan membayar sesuai dengan tarifnya yang sudah dituangkan dalam peraturan.
Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.