Cara Menghitung PPh 21 yang Benar, Simak Ini!

Cara Menghitung PPh 21 yang Benar

Cara menghitung PPh 21 dengan PTKP yang terbaru bisa dilakukan dengan otomatis serta akurat secara online Pajak. Secepatnya meninggalkan cara yang lama menyita waktu serta beralih pada aplikasi online Pajak sekarang.

Mengenal PPh 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah jenis pajak dikenakan pada penghasilan berupa gaji, honorarium, upah, tunjangan, serta pembayaran yang lain diterima pegawai, mantan pegawai, buka pegawai, penerima pesangon, serta lainnya.

Sesuai dengan Bab V pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21.

1. Penerima penghasilan kena pajak, yaitu

  • Pegawai tetap
  • Penerima pensiun berkala
  • Pegawai tidak tetap dengan pemasukan per bulan lewat 4,5 juta
  • Bukan pegawai seperti dimaksud pada PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang terima imbalan sifatnya berkesinambungan

2. Seseoang yang terima penghasilan lebih dari 40ribu per hari. Berlaku untuk pegawai tidak tetap maupun tenaga lepas yang terima upah harian, upah mingguan, upah satuan maupun upah potongan, sepanjang pemasukan kumulati diterima pada satu bulan belum lebih 4,5 juta.

3. 50% dari penghasilan bruto, berlaku untuk bukan pegawai sebagaimana pada PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang terima imbalan tidak memiliki sifat berkesinambungan.

4. Jumlah penghasilan bruto, berlak untuk penerima penghasilan selain penerima pemasukan.

Cara Menghitung PPh 21 dengan PTKP

Perhitungan PPh 21 berdasarkan tarif PTKP ditetapkan Direkotorat Jenderal Pajak / DJP sekarang ini. Hukum yang terbaru mendasari mengenai PTKP yaitu Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan No. 7 Tahun 2021 d Bab III pasal 7. Di bawah ini besaran PTKP terbaru dan berlaku.

  • Untuk wajib pajak pribadi kisaran 54juta
  • Untuk wajib pajak yang kawin mendapat tambahan 4,5 juta
  • PTKP untuk istri penghasilannya digabung bersama penghasilan suami, kisaran 54juta
  • PTKP untuk istri penghasilannya digabung bersama penghasilan suami, kisaran 54juta
  • Jika terdapat tambahan, maksimal 3 orang untuk tanggungan keluarga yang sedarah pada satu garis keturunan, semenda, maupun anak angka, kisaran 4,5 juta.

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap

Sebelum hitung PPh 21 bagi karyawan tetap, sebaiknya untuk pahami pengertiannya.  Berikut ini akan kami sampaikan cara hitung PPh 21 agi karyawan tetap, diantaranya yaitu:

1. Tunjangan Lainnya

Seperti tunjangan transportasi, uang lembur akomodasi, komunikasi, serta tunjangan tidak tetap yang lain. Pada dasarnya tunjangan ini bisa diberikan perusahaan maupun tidak, berdasarkan kebijakan perusahaan tersebut.

2. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja / JKK

Kisaran antara 0,24% sampai 1,74% berdasarkan kelompok jenis usaha yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2007.

3. Biaya Jabatan 5% dari Penghitungan Bruto

Setinggi-tingginya 500ribu sebulan maupun 6juta setahun.

4. Jaminan maupun Iuran Pensiun

Ditentukan lembaga keuangan yang pendiriannya disahkan pada Peraturan Menteri Keuangan serta ditunjuk Perusahaan.

5. Penghasilan Neto

Apabila pegawai adalah pegawai lama atau lebih dari setahun maupun pegawai baru mulai kerja di bulan Januari tahun tersebut. Maka penghasilan neto dikalikan dengan 12 untuk mendapat nilai penghasilan neto dalam setahun.

6. Penghasilan Tidak Kena Pajak / PTKP

Memiliki fungsi agar dapat kurangi penghasilan bruto. Supaya didapatkan nilai penghasilan kena Pajak akan dihitung sebagai objek pajak penghasilan milik wajib pajak.

7. Penghasilan Kena Pajak

Harus dibulatkan ke bawah sampai jumlah ribuan penuh, maupun 3 angka di belakang atau ratusan rupiah yaitu 0. Misalnya 56.901.200.00 menjadi 56.901.000.

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan dengan Tunjangan Pajak

Cara hitung PPh 21 karyawan maupun pegawai tetap menerima tunjangan pajak atau gross up dari perusahaan tempat kerja yaitu dengan perlakukan tunjangan pajak.

Sebagai penghasilan pegawai serta ditambahkan terhadap penghasilan diterimanya.  Contoh perhitungan PPh 21 dengan manual untuk karyawan menerima tunjangan pajak yaitu:

Fahri kerja di PT Kartika Kawashima, statusnya belum menikah serta tidak memiliki tanggungan. Gaji bersihnya 5,5 juta sebulan.

Gaji Pokok          5.500.000
(i) Tunjangan Pajak               35.167
Penghasilan bruto (kotor) sebulan          5.464.833
Pengurangan  
1. (iii) Biaya Jabatan: 5% x 5.464.833,00 = 276.758,00          276.758 
2. Iuran/Jaminan Pensiun, 1% dari gaji pokok            55.000 
3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada            60.000 
            (331.758)
(v) Penghasilan neto (bersih) sebulan          5.203.408
Penghasilan neto setahun 12 x 5.203.408,00        62.440.900
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)     54.000.000 
  (54.000.000)
(vii) Penghasilan Kena Pajak Setahun          8.440.000
PPh Terutang  
5% x 8.440.000,00             422.000
   
PPh Pasal 21 Bulan September = 422.000 / 12               35.167
   

Apabila wajib pajak tidak mempunyai NPWP, maka PPh 21 harus dikalikan dengan 120% sehingga PPh 21 terhutang nya menjadi 35.167 x 120% = 42.200.

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tidak Tetap Tidak Berkesinambungan

Sebelum mulai perhitungan, marilah kita pahami dahulu apa yang dimaksud dengan pegawai tetap tidak berkesinambungan.

Kutipan dari situs resmi DJP, pegawai tidak tetap tidak berkesinambungan merupakan orang pribadi pegawai tetap serta pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas.

Yang mendapat penghasilan dengan nama serta dalam bentuk apa pun dari Pemotongan PPh 21 serta atau PPh 26 sebagai imbalan jasa dilakukan sesuai dengan perintah maupun permintaan dari pemberi penghasilan.

Di bawah ini cara hitung Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawai tidak tetap menerima penghasilan tidak berkesinambungan. Ardi merupakan pegawai tenaga lepas desain grafis di PT. Cahaya Kurnia dengan pemasukan 5 juta.

Besarnya PPh 21 terhutang, yaitu:

5 x 50% x 5 juta = 125.000

Jika Ardi tidak mempunyai NPWP, maka besar PPh Pasal 21 terhutang, yaitu:

120% x 5% x 50% x 5 juta = 150.000

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Menghitung PPh 21

PPh 21 Minimal Berapa?

Pekerja baru dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat gaj dimiliki minimal 55 juta sebulan. Persentase pengenaan Pajak pph sesuai dengan pasal 21 masih saja sama, adalah kisaran 5%.

Apakah UMR Kena PPh?

Pekerja lajang degan penghasilan berdasarkan upah minimum termasuk wajib bayar PPh jika penghasilan 1 tahun capai 4 juta.

Walau tidak lulus dengan predikat cumlaude, gini-gini saya adalah lulusan manajemen bisnis. Walau pada akhirnya hanya saya curahkan ke dalam tulisan saja pengetahuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: