
cara bayar Pegadaian lewat BCA tentunya bukan hal yang sulit, apalagi jika kamu adalah sebagai nasabah di penggadaian.
Jika kamu melakukan pinjaman di penggadaian cara bayar menjadi wajib kamu ketahui dengan berbagai metode, agar saat melakukan pembayaran tidak mengalami kesulitan. Namun tidak menutup kemungkinan buat kamu yang akan melakukan pinjaman di penggadaian.
Informasi cara bayar atau berbagai hal yang berkaitan tentang penggadaian seperti Syarat bayar, Kode Pembayaran, Biaya admin, atau hal yang penting dalam penggadaian tentunya sangat penting di ketahui, apalagi yang berencana akan menjadi Nasabah Penggadaian. Untuk itu berikut pembahasannya.
Sebelum mengetahui tentang cara bayar, berikut ini syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk proses pembayaran yaitu;
Untuk nasabah penggadaian tentunya akan mudah sekali melakukan pembayaran, asalkan mengetahui Kode Pembayaran. Dan kode pembayaran tersebut kamu dapat saat melakukan kontrak dengan pihak Penggadaian dengan kode pembayaran yang telah di tentukan.
Dan berikut ini terdapat 3 jenis kode pembayaran dan fungsinya masing masing
Jika sudah paham dengan uraian di atas, maka selanjutnya yaitu mengenai cara bayar. Dan berikut beberapa metode yang bisa dilakukan untuk bayar Penggadaian melalui BCA, yaitu di antaranya;
Yang pertama yaitu melakukan pembayaran melalui ATM BCA dengan langkah langkah dibawah ini;
Masih pembayaran melalui Aplikasi m-BCA, namun kali ini cara bayar melalui klik BCA. Dan berikut ini langkah langkah nya;
Selanjutnya jika pengguna Aplikasi Bank BCA tentunya lebih praktis dan mudah jika akan melakukan pembayaran penggadaian .Dan berikut ini cara bayar melalui m-Banking BCA;
Masih pembayaran melalui Aplikasi namun kali ini cara bayar melalui My BCA. Dan berikut ini langkah langkah nya;
Jika melakukan pembayaran melalui BCA maka biaya admin yang akan terpotong secara otomatis sebesar Rp. 2.500,- dalam satu kali transaksi di penggadaian.
Penggadaian merupakan tempat lembaga pembiayaan yang berjalan dengan adanya barang gadai. Barang tersebut merupakan barang berharga yang bergerak baik berupa emas batangan, kendaraan, atau barang berharga lainnya.
Sehingga untuk yang akan menggadaikan barang di penggadaian waktu atau jatuh tempo yang di berikan dari pihak perusahaan selama 4 bulan atau terhitung 120 hari sampai barang kembali di tebus.
Namun penggadiaan menyediakan layanan bagi konsumen nya berupa; perpanjangan, tebus sebelum jatuh tempo, atau sistem pembayaran dengan di cicil/ atau pembayaran secara berangsur.
Mengenai Denda Pembayaran Keterlambatan Pegadaian akan terhitung dari keterlambat pembayaran yaitu selama 7 hari dari tanggal jatuh tempo. Dan denda keterlambatan yang di berikan kepada Nasabah sebesar 2%.
Namun jika nasabah berkelanjutan dalam keterlambatan maka akan di kenakan sanksi sebagai berikut ini; Jika nasabah berturut turut terlambat 2 kali angsuran maka;
Untuk rentan waktu keterlambatan yaitu 7 keterlambatan.
Demikian uraian mengenai Cara Bayar Pegadaian Lewat BCA Mudah Banget Ternyata! Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat, serta dapat di realisasikan pada saat saat yang akan perlu dalam penggunaanya.
Ah hanya seorang penulis pemula saja yang suka berbagi hal-hal kecil. Konten bisnis suka saya bagikan karena relate dengan kehidupan sehari-hari saya.