Cara bayar BPHTB online jadi salah satu langkah yang dapat memudahkan Anda untuk bisa melunasi Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan yang Anda miliki. Pembayaran BPHTB ini biasanya Anda butuhkan setelah membeli sebuah rumah dan ingin memiliki hak atas rumah tersebut.
Hak atas rumah tertuang dalam bentuk sertifikat yang menyatakan kepemilikan secara sah di mata hukum. Proses pembayaran BPHTB yang penting untuk dapat memiliki hak atas rumah sekarang ini dapat Anda bayarkan lewat cara online.
Sebelum Anda memahami cara bayar BPHTB secara online, ada beberapa syarat yang harus sudah terpenuhi. Dengan memenuhi syarat yang ada dalam penjelasan berikut ini, Anda bisa melakukan aktivitas pembayaran secara online yakni dengan melakukan pengurusan dokumen.
Anda harus melakukan pengurusan dokumen BPHTB terlebih dahulu agar nantinya dapat melakukan pembayaran secara online. Ada beberapa syarat dokumen yang harus Anda penuhi agar bisa melakukan proses pengurusan BPHTB tersebut, seperti :
Setelah melengkapi dokumen yang ada tersebut, Anda bisa melakukan pengajuan BPHTB secara online dan dapat membayarnya. Proses pengajuan dapat Anda lakukan lewat halaman BPHTB yang dimiliki setiap pemda setempat sesuai domisili Anda.
Dalam proses pembayaran BPHTB, Anda membutuhkan kode bayar yang akan diperoleh pada saat pengajuan. Anda baru bisa mendapatkan kode pembayaran tersebut setelah semua dokumen yang ada benar dan sudah mendapatkan persetujuan dari petugas terkait.
Agar bisa mendapatkan kode pembayaran tersebut, Anda perlu mengajukan terlebih dahulu pengurusan BPHTB. Setelah mendapatkan kode maka akan bisa melakukan pembayaran lewat beberapa metode yang sudah ada.
Ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan agar bisa membayar BHTB secara online. Proses bayarnya membutuhkan tahapan yang perlu diperhatikan agar tidak salah. Berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk bayar BPHTB online, contohnya di Jakarta.
Terkait dengan metode pembayaran BPHTB ada beberapa pilihan transfer bank yang bisa Anda pertimbangkan. Cara bayar BPHTB online tetap butuh proses transaksi lewat bank namun bisa Anda lakukan baik di teller, ATM, maupun mobile banking langsung, seperti langkahnya di bawah ini.
Dari transaksi pembayaran BPHTB yang Anda jalani secara online tersebut, nilai biaya admin pasti termasuk informasi penting untuk diperhatikan. Nilai biaya admin tersebut tergantung dari pilihan Bank yang ada gunakan dan sesuai aturan berlaku.
Anda dapat mengetahui nilai biaya admin pada saat melakukan aktivitas transaksi pembayaran BPHTB online setelah mendapatkan kode bayar. Perhatikan biaya yang muncul pada saat Anda melakukan pembayaran tersebut.
Proses bayar BPHTB online harus bisa Anda perhatikan dengan baik sebagai salah satu bentuk layanan menguntungkan. Ada beberapa bentuk keuntungan yang bisa Anda peroleh ketika melakukan aktivitas pembayaran lewat cara online, seperti :
Bentuk keuntungan pertama yang bisa Anda peroleh ketika melakukan pembayaran BPHTB online yakni dapat melakukan aktivitas bayar yang praktis. Kondisi praktis tersebut karena semuanya berjalan secara online sehingga ada bisa menjalani pembayaran dengan mudah dan cepat.
Keuntungan kedua yang bisa Anda peroleh ketika melakukan aktivitas cara bayar BPHTB online yakni tidak perlu antri. Pembayaran offline mengharuskan Anda antri di kantor pajak untuk dapat membayar BPHTB. Dengan cara online, Anda bisa bayar lebih mudah tanpa harus antri.
Keuntungan lain dari aktivitas bayar BPHTB secara online yakni dapat berjalan dalam kondisi yang lebih aman. Karena semuanya berjalan secara online, maka Anda bisa membayar dengan mudah dan bebas dari calo maupun kondisi lainnya.
Waktu proses pemeriksaan petugas berjalan dengan kondisi yang berbeda tergantung banyaknya pengajuan sehingga Anda hanya tinggal menunggu konfirmasi saja.
Proses pembayaran BPHTB secara online merupakan layanan yang diberikan oleh masing-masing kantor pajak di setiap pemerintah daerah sehingga belum tentu semua wilayah Indonesia punya layanan tersebut.
Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.