BPJS mandiri merupakan program jaminan kesehatan yang dibuat pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Program ini memungkinkan individu atau keluarga untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, tanpa bantuan dari pemberi kerja atau pemerintah.
Sedangkan PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan. Program ini memberikan bantuan iuran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu agar mereka bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran sendiri.
Bagi warga masyarakat yang sudah daftar BPJS kesehatan mandiri sekarang bisa pindah ke layanan PBI. Cara pindah BPJS mandiri ke PBI ini bisa dilakukan secara online.
Prosesnya pun tidak butuh waktu lama. Anda bahkan tidak perlu datang ke kantor BPJS kesehatan. Anda bisa ajukan permohonannya dari rumah saja menggunakan ponsel dan koneksi internet.
Dengan berpindah dari BPJS kesehatan mandiri ke PBI Anda bisa menikmati layanan BPJS kesehatan yang sama tapi tanpa membayar iuran bulanan.
Sebelum mengajukan permohonan pindah BPJS Mandiri ke PBI, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
Note:
Persyaratan di atas dapat berbeda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk informasi lebih lanjut.
Berikut adalah langkah-langkah cara pindah BPJS Mandiri ke PBI secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
Beralih dari BPJS Mandiri ke PBI menawarkan beberapa keuntungan, di antaranya:
Peserta PBI dibebaskan dari kewajiban membayar iuran bulanan. Iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Hal ini tentunya meringankan beban finansial bagi keluarga prasejahtera.
Peserta PBI mendapatkan manfaat kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Mandiri Kelas III. Artinya, mereka dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Jika Anda memiliki tunggakan iuran BPJS Mandiri, tunggakan tersebut akan dihapuskan saat Anda beralih ke PBI. Hal ini membantu Anda terbebas dari denda dan sanksi akibat tunggakan.
Peserta PBI diprioritaskan dalam mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini karena pemerintah memberikan jaminan pembiayaan yang lebih besar untuk peserta PBI.
Dengan menjadi peserta PBI, Anda tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan yang tinggi. Hal ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi Anda dan keluarga dalam menghadapi risiko kesehatan.
Proses perpindahan biasanya memakan waktu 7 hari kerja. Anda dapat memantau status permohonan Anda melalui aplikasi Mobile JKN atau website JKN.
Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar online, hubungi Call Center BPJS Kesehatan di 1500 419.
Ya, tunggakan iuran BPJS Mandiri Anda akan dihapuskan setelah Anda beralih ke PBI.
Tidak, manfaat kesehatan yang Anda dapatkan sama dengan peserta BPJS Mandiri Kelas III. Anda dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ya, peserta PBI diprioritaskan dalam mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini karena pemerintah memberikan jaminan pembiayaan yang lebih besar untuk peserta PBI.
Seorang penulis konten bisnis dan financial yang sudah aktif sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di sini.