Cara hitung pajak penghasilan menjadi hal yang perlu Anda perhatikan terutama untuk semua orang yang berpenghasilan baik dari kerja maupun usahanya. Cara hitung pajak penghasilan tersebut jadi dasar nilai pajak yang harus Anda bayarkan.
Perhatikan dengan baik kebutuhan terkait dengan perhitungan pajak baik untuk pengusaha yang melaporkan pajaknya sendiri maupun pekerja yang dipotong pajaknya. Memahami perhitungan pajak ini penting agar Anda bisa mengetahui nilai pajak dari penghasilan setiap bulan dan tahunnya.
Ada beberapa langkah dan cara yang bisa Anda perhatikan dengan baik untuk melakukan perhitungan pajak penghasilan. Penjelasan mengenai cara perhitungan pajak tersebut beberapa langkahnya bisa Anda perhatikan di bawah ini.
Cara menghitung pajak penghasilan bisa Anda perhatikan dulu kebutuhannya. Langkah pertama yang harus Anda lakukan tentu mencatat semua penghasilan. Setiap orang tentu punya sumber penghasilan yang berbeda satu sama lainnya.
Pajak penghasilan terbagi dalam beberapa jenisnya. Anda perlu memperhitungkan nilai pajak mana yang sesuai dengan kondisi pendapatan atau penghasilan Anda. Contohnya untuk pekerja kantoran maka akan menggunakan penerapan pajak PPh pasal 21.
Anda juga harus memperhatikan adanya perhitungan PTKP atau penghasilan tidak kena pajak selama satu tahun yang berkaitan dengan status dari wajib pajak. Status tersebut terkait dengan status pernikahan dan tanggungannya di mana nilainya berbeda satu sama lain.
Perhatikan juga cara perhitungannya apakah untuk kebutuhan bulan maupun akhir tahun. Berlaku sejak tahun 2024, ada perhitungan yang berbeda untuk Anda menentukan pajak penghasilan bulanan dan pajak penghasilan tahunan.
Perhatikan dengan baik beberapa langkah dan cara perhitungan yang tepat untuk bisa mengetahui besaran pajak dari penghasilan yang diperoleh. Setiap penghasilan punya nilai pajak yang harus Anda bayarkan sesuai dengan ketentuan tarifnya.
Dengan memperhatikan beberapa prinsip dan cara yang disebutkan di atas, Anda tentu dapat melakukan perhitungan pajak secara tepat. Contoh perhitungan pajak tahunan untuk pekerja dengan tarif PPh pasal 21 bisa Anda perhatikan dalam penjelasan di bawah ini.
Andi merupakan pekerja kantoran yang memiliki gaji 100.000.000. Status perpajakannya yakni K/1 atau kawin dengan dua orang anak sebagai tanggungannya. Andi juga harus membayar uang pensiun dan tunjangan hari tuan sebesar 2.000.000 setiap tahunnya.
Dari contoh tersebut, ada beberapa poin yang bisa Anda perhatikan dalam cara hitung pajak penghasilan Andi. Perhatikan poin per poinnya yang bisa Anda pahami dalam ulasan di bawah ini secara lengkap.
Selain memperhitungkan nilai pajak selama satu tahun yang patut dibayarkan di akhir tahun maka ada juga perhitungan pajak penghasilan bulanan. Saat ini pajak penghasilan bulanan menggunakan tarif efektif rata-rata atau TER. Contoh perhitungannya bisa Anda perhatikan di bawah ini.
Andi merupakan pekerja yang memiliki gaji sebesar Rp. 10.000.000 per bulannya. Andi sudah menikah dan memiliki satu orang akan. Status perhitungan perpajakan Andi yakni K/2 yang masuk dalam golongan kategori TER B.
Dengan status dan kondisi yang ada seperti contoh di atas, Anda dapat melakukan perhitungan dengan memperhatikan beberapa hal pentingnya. Cara menghitung pajak dengan sistem TER hanya membutuhkan penghasilan brutonya saja dengan rincian di bawah ini.
Perhitungan pajak dengan sistem TER tersebut hanya menjumlahkan penghasilan bruto dan mengalikan tarif pajaknya. Anda tidak perlu menghitung pajak untuk di buat setahun dan dikurangi biaya pemotong serta PTKPnya terlebih dahulu namun hanya perlu mengalikan jumlah penghasilan dengan pajaknya saja.
Bisa jadi iya jika nilai penghasilannya sama setiap bulan kecuali pembayaran pajak di bulan Desember yang hitungannya mengurangi jumlah pajak penghasilan selama satu tahun dengan kekurangan bayarnya di Desember.
Adanya perhitungan pajak dengan sistem TER tersebut mempermudah perhitungan pajak dan membantu untuk bisa mengetahui nilai pajaknya secara pasti setiap bulannya meskipun akan ada perubahan pada perpajakan di akhir tahun.
Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.