Ebisnis.co.id
Beranda Saham Izin Emas Digital Goldgram iBank

Izin Emas Digital Goldgram iBank

Izin Emas Digital Goldgram iBank

Apakah ijin emas digital dari goldgram iBank resmi? Goldgram iBank adalah layanan yang memungkinkan nasabah iBank untuk membeli dan menjual emas secara digital.

Layanan ini diluncurkan pada tahun 2020 dan merupakan hasil kerjasama antara iBank dengan PT. Emas Graha Digital (EGD).

Emas yang diperdagangkan di Goldgram iBank adalah emas digital yang bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association). Emas ini disimpan di brankas PT. Emas Graha Digital yang diawasi oleh BUMN PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Izin Emas Digital Goldgram iBank

Izin Emas Digital Goldgram iBank resmi. Berikut beberapa bukti yang menunjukkan keabsahannya:

1. Dilisensikan oleh OJK

  • iBank, sebagai bank tempat layanan Goldgram iBank beroperasi, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin Kep-6/POJK.03/2016.
  • Hal ini dapat diverifikasi di website OJK: https://www.ojk.go.id/

2. Bekerjasama dengan PT Emas Graha Digital (EGD) yang Resmi

  • EGD, selaku pihak pengelola emas digital di Goldgram iBank, memiliki izin usaha dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan nomor 67/AP/SI/2020.
  • Informasi ini dapat dicek di website Kementerian Perdagangan: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2169/1

3. Diawasi oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

  • Emas digital di Goldgram iBank disimpan di brankas PT Emas Graha Digital yang diawasi oleh BUMN PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
  • KPEI adalah lembaga kliring dan penjaminan efek yang terpercaya di Indonesia.

4. Memiliki Sertifikat LBMA

  • Emas yang diperdagangkan di Goldgram iBank adalah emas digital yang bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
  • LBMA adalah asosiasi perdagangan emas terkemuka di dunia yang menjamin kualitas dan standar emas.

Keuntungan Berinvestasi Emas Digital di Goldgram iBank

Berikut adalah beberapa keuntungan berinvestasi emas digital di Goldgram iBank:

  • Aman dan terpercaya: Emas disimpan di brankas PT. Emas Graha Digital yang diawasi oleh BUMN PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
  • Praktis dan mudah: Transaksi emas dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi iBank.
  • Harga yang kompetitif: Spread harga untuk jual dan beli emas di Goldgram iBank adalah 0,65%.
  • Investasi yang menguntungkan: Emas adalah salah satu aset safe haven yang nilainya cenderung naik dalam jangka panjang.

Cara Berinvestasi Emas Digital di Goldgram iBank

Untuk berinvestasi emas digital di Goldgram iBank, nasabah iBank harus terlebih dahulu membuka akun Goldgram. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi iBank dan pilih menu Goldgram.
  2. Klik “Buka Akun Goldgram”.
  3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan.
  4. Masukkan data diri Anda dan klik “Submit”.
  5. Verifikasi akun Anda dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Setelah akun Goldgram Anda aktif, Anda dapat mulai membeli dan menjual emas digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pembelian Emas Digital

  1. Buka aplikasi iBank dan pilih menu Goldgram.
  2. Klik “Beli Emas”.
  3. Masukkan jumlah emas yang ingin Anda beli dalam gram.
  4. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
  5. Klik “Konfirmasi”.

Penjualan Emas Digital

  1. Buka aplikasi iBank dan pilih menu Goldgram.
  2. Klik “Jual Emas”.
  3. Masukkan jumlah emas yang ingin Anda jual dalam gram.
  4. Pilih rekening bank tujuan Anda.
  5. Klik “Konfirmasi”.

Bagikan:

Iklan