Ebisnis.co.id
Beranda Pinjaman Online Contoh Penipuan Pinjaman Online yang Wajib Diwaspadai 

Contoh Penipuan Pinjaman Online yang Wajib Diwaspadai 

Contoh Penipuan Pinjaman Online yang Wajib Diwaspadai 

Akhir-akhir ini, ada banyak contoh penipuan pinjaman online yang merugikan para nasabah. Jika tidak teliti dan hati-hati, kamu pun bisa menjadi korban penipuan pinjol selanjutnya. 

Nah, agar hal buruk semacam itu tidak menimpa diri kamu, sebaiknya kamu mulai waspada dan hindari hal-hal yang mencurigakan. Coba pelajari modus dan ciri-ciri penipuan pinjol beserta cara mengatasinya di artikel kali ini. 

Apa Itu Pinjaman Online (Pinjol)? 

Pinjol adalah sebutan lain dari layanan pinjaman online yang saat ini marak terjadi. Pinjaman uang tunai melalui aplikasi online bisa menjadi opsi alternatif bagi kamu yang butuh uang dalam waktu cepat. 

Syarat dan cara mendapatkan uangnya pun cukup mudah. Maka, tak heran jika layanan pinjaman online selalu diminati banyak orang dari berbagai kalangan dan usia.  

Pihak yang memberikan pinjaman online biasanya berasal dari aplikasi fintech, lembaga bank digital, atau juga dari usaha perorangan. Dari segi konsep. sebenarnya layanan pinjol hampir mirip seperti layanan kredit, namun tidak memakai kartu. 

Inovasi dari teknologi juga membuat layanan pinjaman ini kian populer, karena praktis dan fleksibel. Kamu tidak perlu lagi  jauh-jauh pergi ke bank untuk mengajukan pinjaman tunai. Cukup dengan mendaftar di aplikasi fintech, kamu sudah bisa mencairkan dana pinjamanmu. 

Contoh Penipuan Pinjaman Online dan Modusnya 

Meminjam uang di aplikasi fintech memang mudah dan jauh lebih praktis daripada meminjam uang di bank konvensional. Namun, kepraktisan inilah yang seharusnya kamu waspadai, karena bisa memicu modus penipuan online. 

Agar kamu tidak menjadi korban penipuan pinjol berikutnya, kamu bisa mawas diri dengan mempelajari modus-modus penipuan secara online. Nah, berikut ini adalah contoh-contoh modus penipuan pinjol yang harus diperhatikan:

1. Menawarkan Pinjaman Uang via SMS

Hati-hati jika kamu mendapatkan tawaran pinjaman uang tunai melalui SMS atau chat Whatsapp. Kenapa? Karena iklan pinjaman uang yang ditawarkan biasanya berisi iming-iming yang menggiurkan. 

Kalau kamu tidak teliti, mungkin saja kamu masuk ke dalam perangkap dan menjadi korban penipuan. Padahal, tawaran pinjaman tersebut hanyalah jebakan agar kamu mendaftar dan mengajukan pinjaman dengan cicilan mahal. 

2. Mendadak Transfer ke Rekening Korban

Modus selanjutnya yang perlu kamu waspadai adalah menerima transferan secara tiba-tiba dari orang tak dikenal. Jika kamu mengalaminya, maka jangan senang dulu. 

Sebab, trik semacam ini hanya akan menjerat kamu untuk terlibat dalam cicilan pinol yang akan ditagih setiap bulannya. Meskipun kamu tidak merasa mengajukan pinjaman di aplikasi fintech tertentu, tapi modus ini bisa menjadi perangkap yang menakutkan. 

3. Melakukan Pharming HP

Pharming adalah salah satu modus penipuan online yang cukup berbahaya dan bisa mengancam data-data pribadi kamu. Menurut konsepnya, teknik pharming memang bertujuan untuk mencuri data-data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Waspadalah jika kamu mendapat arahan untuk mengklik sebuah website yang mencurigakan. Sebab, sewaktu kamu mengklik website palsu tersebut, maka akan ada oknum yang meretas HP beserta data-data penting yang ada di HP kamu. 

Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online yang Harus Diwaspadai

Agar contoh penipuan pinjaman online seperti di atas tidak lagi memakan korban, maka penting untuk mengetahui ciri-ciri penipuan pinjol. Berikut ini adalah ciri-ciri penipuan pinjol yang harus kamu waspadai:

1. Tidak Terdaftar di OJK

Salah satu ciri-ciri yang paling mudah untuk membedakan pinjol legal dan ilegal adalah dari ada atau tidaknya izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Aplikasi pinjol yang rawan melakukan penipuan adalah yang tidak terdaftar di OJK. 

2. Memaksa Memberikan Uang Muka 

Pendaftaran pengajuan pinjaman online memang menarik biaya kepada para calon nasabahnya, tetapi biaya tersebut adalah untuk keperluan administrasi. Apabila ada oknum pinjol yang memaksa kamu untuk membayar uang muka di awal pendaftaran, maka kamu wajib waspada. 

3. Membayar Cicilan ke Rekening Pribadi

Seluruh transaksi pinjaman online hanya kamu lakukan di aplikasi atau website resminya. Namun, apabila ada pinjol yang menyuruh nasabahnya untuk membayar cicilan ke rekening pribadi, maka kamu wajib waspada karena bisa terkena penipuan online. 

FAQ | Pertanyaan Seputar Contoh Penipuan Pinjaman Online

Bagaimana cara menghindari contoh penipuan pinjaman online? 

1. Cek background penyedia pinjaman online
2. Teliti seluruh persyaratannya
3. Cari tahu mekanisme pinjamannya
4. Pelajari sistem pembayaran cicilannya
5. Cek legalitasnya dari kepemilikan izin resmi OJK 

Apa yang harus dilakukan saat tertipu pinjaman online abal-abal? 

1. Jangan sebarkan kode OTP yang kamu terima
2. Segera hubungi call center m-banking atau e-money yang kamu pakai saat mendaftar pinjol
3. Blokir rekening yang kamu pakai untuk mengajukan pinjol
4. Datangi kantor polisi setempat, dan buat laporan penipuan

Apakah polisi bisa menangkap pelaku penipuan pinjol?

Bisa, yaitu dengan cara melacak alamat IP pelaku penipuan pinjol

Bagikan:

Iklan