Ebisnis.co.id
Beranda Keuangan Pembiayaan Serbaguna BJB Syariah Multiguna dan Multijasa

Pembiayaan Serbaguna BJB Syariah Multiguna dan Multijasa

Gambar dibuat dengan Canva Pro

Bagi muslim, pembiayaan serbaguna BJB Syariah menjadi angin segar untuk bisa mendapatkan dana tambahan demi memenuhi berbagai kebutuhan lewat akad syariah. Beberapa muslim memang menganggap penting adanya sistem syariah dalam perbankan.

Lewat layanan syariah tersebut, harapan untuk bebas riba jadi lebih besar dibandingkan dengan sistem perbankan konvensional. Sekarang ini, semua bank besar maupun bank daerah berlomba – lomba menghadirkan layanan bank syariah termasuk BJB.

Pembiayaan Serbaguna BJB Syariah yang Menguntungkan

Pembiayaan ini merupakan fasilitas perbankan yang sifatnya konsumtif dan diberikan hanya untuk perorangan saja. Pilihan pembiayaan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Pembiayaan serbaguna yang ada di BJB syariah terbagi dalam dua pilih berdasarkan sifatnya.

1. Pembiayaan Multijasa

Merupakan pembiayaan yang digunakan untuk membiayai beberapa kebutuhan jasa. Pembiayaan jasa ini fungsinya untuk memenuhi biaya perjalanan ibadah haji, umrah, biaya kesehatan, pendidikan, dan berbagai jasa halal lainnya.

2. Pembiayaan Multiguna

Pembiayaan lain yang juga termasuk dalam sistem pembiayaan serbaguna dari BJB syariah yakni Multiguna. Sistem pembiayaan ini diperuntukkan untuk memperoleh benda maupun barang sesuai dengan kebutuhan. Benda tersebut bukan kendaraan, tanah, maupun logam mulia.

Kedua pilihan pembiayaan serbaguna BJB syariah tersebut menjadi pilihan yang bisa digunakan oleh setiap individu dalam memenuhi kebutuhan konsumtifnya. Anda bisa memanfaatkannya untuk membeli barang maupun membiayai jasa.

Struktur Pembiayaan Serbaguna dari BJB Syariah

Dalam sistem pembiayaan atau pinjaman bank BJB syariah untuk PNS maupun individual lain tersebut punya struktur yang perlu dipahami. Pembiayaan serbaguna butuh agunan atau jaminan serta punya skema Fixed income non payrol maupun non fixed income.

1. Pembiayaan Haji

  • Jangka waktu minimal 6 bulan sampai dengan 12 bulan
  • Plafon minimal 10 juta dan maksimal 90% dari nilai manfaat jasa atau tidak lebih 200 juta
  • Sudah mendapatkan ijin pemberangkatan haji dari kementerian Agama

2. Pembiayaan Umrah

  • Jangka waktu minimal 6 bulan sampai dengan 96 bulan
  • Plafon minimal 5 juta dan maksimal 80% dari nilai manfaat jasa atau tidak lebih 200 juta

3. Pembiayaan Kesehatan, Multiguna, Wisata, Pendidikan

  • Jangka waktu minimal 6 bulan sampai dengan 96 bulan
  • Plafon minimal 5 juta dan maksimal 80% dari nilai manfaat jasa atau tidak lebih 200 juta

Syarat Pinjaman Bank BJB Syariah untuk Karyawan dan Lainnya

Agar bisa mengajukan pembiayaan serbaguna dari BJB, Anda tentu harus memahami kebutuhan syaratnya. Bentuk kebutuhan syarat tersebut dapat Anda perhatikan dengan baik dan benar lewat beberapa ulasan di bawah ini.

1. Syarat Usia

Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang bedomisili di Indonesia. Usia nasabah minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan usia jatuh temponya maksimal 60 tahun ketika lunas tagihan pinjaman untuk karyawan, 65 tahun untuk ASN/TNI/POLRI.

2. Syarat Pekerjaan Nasabah

Nasabah harus punya pekerjaan tetap yang dapat memberikan penghasilan setiap bulannya. Nasabah dapat bekerja sebagai PNS, karyawan tetap, profesional, pengusaha, pengurus perusahaan, TNI/POLRI. Semua syarat pekerjaan tersebut harus dibuktikan secara valid.

3. Syarat Pengalaman Kerja Minimum

Syarat lain yang harus Anda perhatikan dengan baik berkaitan dengan pengalaman kerja minimum setiap pekerjaannya. Beberapa syarat pengalaman kerja minimum tersebut berbeda untuk setiap pekerjaan, seperti :

  • Pegawai atau karyawan minimal 6 bulan
  • Profesional minimal 1 tahun di bidang sama
  • Pengusaha minimal 1 tahun di bidang sama
  • Pengurus perusahaan minimal 6 bulan
  • ASN dan calon ASN tidak butuh syarat minimal kerja

4. Syarat Dokumen Pengajuan

Anda juga butuh beberapa syarat dokumen pengajuan dalam pembiayaan serbaguna BSI syariah yakni dokumennya. Ada beberapa kebutuhan dokumen wajib yang harus Anda persiapkan seperti identitas diri, identitas penghasilan, dan dokumen agunan.

Perhatikan setiap syarat dan ketentuan yang ada dalam proses pengajuan pinjaman serbaguna dari bank BJB Syariah. Pemenuhan syarat tersebut harus Anda penuhi sebelum melakukan pengajuan pinjaman di bank BJB Syariah tersebut.

Cara Pinjam Uang di Bank BJB Syariah untuk Pembiayaan Serbaguna

Setelah memenuh syaratnya, Anda juga harus memperhatikan dengan baik cara mengajukan pinjaman di BJB Syariah. Proses pengajuan pinjaman tersebut bisa Anda jalani dengan mudah dan cepat. Cara pengajuannya yakni dengan mendatangi kantor cabang BJB Syariah terdekat.

Kantor cabang BJB Syariah ada di setiap kantor cabang BJB sehingga mudah untuk Anda temukan. Jika Anda masih ragu dengan syarat dan ketentuannya, hubungi customer service BJB Syariah terlebih dahulu agar bisa mendapatkan informasi yang jelas di 1500 727.

Keuntungan Pembiayaan Serbaguna di BJB Syariah

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda temukan ketika mengajukan pembiayaan serbaguna BJB Syariah bisa Anda pertimbangkan dengan baik. Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda temukan saat memanfaatkan layanan pembiayaan serbaguna dari BJB syariah, seperti :

  • Tenor pinjaman yang panjang
  • Proses pengajuan mudah dengan syarat yang gampang
  • Prinsip syariah anti riba
  • Proses pinjaman untuk semua nasabah seluruh Indonesia

FAQ | Pertanyaan Tentang Pembiayaan Serbaguna BJB Syariah

Apakah pembiayaan Serbaguna dari BJB Syariah membutuhkan agunan atau jaminan ?

Iya, Anda harus mempersiapkan agunan atau jaminan beserta dokumen kepemilikannya untuk mendapatkan pembiayaan dari BJB.

Apakah dalam proses pembiayaan dari BJB Syariah harus sebagai nasabah bank tersebut ?

Iya, Anda harus menjadi nasabah bank BJB Syariah untuk mendapatkan pinjaman atau diajukan secara bersamaan.

Apakah pembiayaan serbaguna dari BJB Syariah aman ?

Iya, semua layanan pembiayaan Syariah dari BJB di awasi dan terdaftar di OJK serta Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

Bagikan:

Iklan