Ebisnis.co.id
Beranda Kredit Tabel Angsuran Kredit Pensiunan Beserta Syarat Pengajuannya

Tabel Angsuran Kredit Pensiunan Beserta Syarat Pengajuannya

Tabel Angsuran Kredit Pensiunan Beserta Syarat Pengajuannya

Tabel angsuran kredit pensiunan adalah daftar yang memuat informasi terkait jumlah kredit yang bisa diperoleh dan tenor yang tersedia untuk nasabah yang ingin mengajukan kredit saat berada dalam masa pensiun.

Tapi, penting untuk dicatat bahwa dalam Tabel Angsuran Kredit Pensiunan, besaran bunga, durasi tenor, dan batasan limit kredit bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh bank yang menyediakan layanan kredit pensiunan tersebut.

Persyaratan Pengajuan Kredit Pensiunan

Untuk mengajukan kredit pensiunan, diperlukan pemenuhan persyaratan pengajuan dan berbagai dokumen yang harus disediakan. Syarat-syarat pengajuan kredit pensiunan ini umumnya sudah ditetapkan oleh bank. Di bawah ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi lebih dahulu.

  • KTP pemohon dan pasangan.
  • Dokumen pernikahan, atau surat janda/duda jika berlaku.
  • Kartu Keluarga.
  • SK Pensiun asli.
  • NPWP
  • Daftar pembayaran pensiun.
  • Pas foto pemohon dan pasangan.
  • Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP).
  • Buku pensiun.
  • Fotokopi buku tabungan bank
  • SK pengangkatan pertama.

Daftar Bank yang Menyediakan Kredit Pensiunan

Kamu bisa mengajukan kredit pensiunan di berbagai bank yang mempunyai layanan khusus untuk Pensiunan atau Purna Tugas. Tapi, tidak semua bank menyediakan layanan ini. Di bawah ini, terdapat beberapa bank yang menyediakan kredit pensiunan.

1. Bank Syariah Indonesia

BSI menyediakan produk kredit pensiunan bernama BSI Pensiun Berkah yang bekerja sama dengan PT TASPEN.

Tenor maksimal kredit ini adalah 15 tahun dengan batas maksimal Rp350 juta. Kredit pensiunan BSI mempunyai suku bunga yang lebih rendah dibandingkan KTA Bank BSI.

2. BRI

Bank BRI mempunyai layanan kredit pensiunan yang dikenal sebagai BRI Guna Purna. Ini adalah kredit tanpa agunan yang ditawarkan kepada nasabah pensiunan, dan pembayaran kreditnya akan dipotong dari gaji pensiun mereka.

3. Bank Tabungan Negara

Bank BTN menyediakan Kredit Ringan Pensiunan kepada nasabahnya, yang memungkinkan mereka memanfaatkan gaji pensiun mereka.

Calon kreditur berhak mengajukan pinjaman sampai Rp300 juta dengan jangka waktu sampai 15 tahun, atau sampai usia maksimum pelunasan yaitu 75 tahun.

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan kredit pensiunan di bank ini yaitu:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari nasabah atau pemohon beserta pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai.
  • Rekapan mutasi rekening dalam 3 bulan terakhir.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) jika diperlukan.
  • Surat pernyataan bahwa nasabah akan menyalurkan uang pensiunnya melalui Bank BTN.
  • Surat kuasa untuk mengambil Surat Keputusan (SK) Pensiun.
  • Kartu identitas pensiunan, baik dalam fotokopi maupun aslinya.
  • Surat pernyataan untuk memindahkan pembayaran uang pensiun dari bank lain ke Bank BTN sampai pelunasan kredit.

4. Bank Mandiri Taspen

Bank Mandiri Taspen memberikan layanan kredit pensiunan kepada nasabah yang pensiun atau purna tugas dari TNI, Polri, PNS, BUMN, serta BUMD. Pinjaman yang mereka sediakan mencapai Rp350 juta dengan tenor maksimal 15 tahun.

5. BTPN

Bank swasta ini menyediakan Kredit Pensiunan Sejahtera dengan pinjaman sampai Rp 500 juta dan pilihan tenor antara 1 sampai 15 tahun.

6. Bank Bukopin Syariah

Bank Bukopin Syariah menyediakan kredit pensiunan melalui produk IB Siaga Pensiun dengan layanan berbasis syariah. Kredit ini khusus untuk pensiunan dari ASN, TNI, dan Polri, dengan pinjaman mulai dari 5 juta sampai 200 juta dan tenor sampai 15 tahun.

Berbeda dengan umumnya bank konvensional, produk pensiunan dari Bank Bukopin memakai akad murabahah. Dalam akad murabahah, bank sebagai penjual memberikan informasi yang jujur mengenai harga perolehan kepada calon kreditur (pembeli). Persyaratannya meliputi yaitu:

  • Surat permohonan pembiayaan asli yang sudah ditandatangani.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasabah dan pasangan (suami atau istri).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Kartu Identitas Pensiun (KARIP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika jumlah pinjaman mencapai 50 juta.
  • Fotokopi buku ASABRI
  • Surat Keputusan (SK) Pensiunan asli.

Tabel Angsuran Kredit Pensiunan Bank BSI

Untuk kamu yang penasaran dengan tabel angsuran kredit pensiunan, maka di bawah ini kami berikan tabel kredit pensiunan bank BSI.

Plafon (dalam juta)60x (Bulan)120x (Bulan)180x (Bulan)
501.099.630702.977584.095
1002.199.2611.405.9541.168.190
1503.298.8912.108.9321.752.285
2004.398.5212.811.9092.336.380
2505.498.1523.514.8862.920.475
3006.597.7824.217.8633.504.569
3507.697.4134.920.8414.088.664

Sumber https://tipkerja.com/tabel-angsuran-kredit-pensiunan-bank/

Itulah tadi informasi tabel angsuran kredit pensiunan untuk BSI. Perlu diperhatikan bahwa tiap bank mempunyai ketentuan yang berbeda, termasuk jumlah plafon, besaran angsuran bulanan, jangka waktu kredit, serta suku bunga atau biaya administrasi yang berbeda pula.

FAQ | Pertanyaan Tentang Tabel Angsuran Kredit Pensiunan

Pentingkah mengetahui informasi mengenai tabel angsuran kredit pensiunan?

Tentu saja, karena tabel tersebut bisa jadi panduan untuk kamu jika ingin mengajukan pinjaman dan merencanakan pembayaran angsuran nantinya

Syarat SK pengangkatan pertama ditujukan untuk siapa?

Persyaratan tersebut ditujukan untuk pensiunan Polri, ABRI dan PNS.

Bagikan:

Iklan