
Resiko tidak membayar Adapundi perlu menjadi hal yang patut untuk diperhatikan sebelum melakukan pinjaman ke salah satu Pinjol tersebut. Adapundi sendiri merupakan salah satu penyedia jasa Pinjaman Online legal yang sudah terdaftar dan di awasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam proses pinjam meminjam di Pinjol, penerima pinjaman wajib melakukan pembayaran yang sudah disepakati saat mengajukan pinjaman. Orang yang tidak membayar tagihan yang ada di Adapundi tentu memiliki resiko yang harus ditanggung karena kelalaiannya tersebut.
Seperti yang disinggung dapat penjelasan di atas, ada beberapa resiko yang dapat muncul saat seseorang tidak membayar tagihannya di Adapundi. Bentuk resiko tersebut bermacam – macam dan dapat diperhatikan lewat ulasan di bawah ini.
Hal pertama yang akan terjadi saat seseorang gagal bayar Adapundi adalah akan masuk dalam kategori Collection yang gagal bayar. Dengan masuk ke dalam kelompok tersebut maka dari pilihan pemberi pinjaman, dalam hal ini Adapundi, akan melakukan upaya penagihan.
Adapundi merupakan jasa pemberi pinjaman dengan sistem P2P Lending atau artinya perusahaan tersebut meminjamkan dana ke seseorang atas uang dari pihak lain. Dengan kondisi tersebut, adanya resiko tidak membayar Adapundi akan jadi tanggung jawab perusahaan.
Kondisi tersebut mengharuskan Adapundi untuk melakukan penagihan guna memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan dan perusahaan tetap bisa bertanggung jawab terhadap lender. Ada beberapa bentuk cara penagihan yang dilakukan yakni lewat Desk maupun Field Collection.
Hal kedua yang menjadi resiko tidak membayar Adapundi adalah dapat menerima Warning Latter atau surat peringatan. Surat peringatan akan dikirimkan dalam berbagai bentuk seperti lewat email dan SMS. Penagihan dalam bentuk surat peringatan ini bentuknya lebih pada mengingatkan dan edukasi untuk membayar.
Resiko seseorang tidak membayar tagihan di Adapundi selanjutnya adalah akan mendapatkan penagihan lewat telepon secara langsung. Proses ini berjalan karena tahap pertama yang belum juga bisa menjadikan seseorang menyelesaikan tagihannya di Adapundi.
Proses penagihan menggunakan telepon langsung ke nasabah ini merupakan sarana komunikasi yang masuk dalam Desk Collection. Intensitas penagihan lewat telepon ini biasanya lebih tinggi terutama untuk akun yang memiliki resiko tinggi seperti contohnya akun dengan jumlah tagihan besar.
Uraian mengenai resiko di atas bisa dikategorikan sebagai kondisi yang ringan terjadi saat tidak membayar ke Adapundi. Selain resiko tersebut, ada beberapa resiko lain yang lebih berat ketika seseorang tidak membayar ke Adapundi, seperti dijelaskan di bawah ini.
Jika proses penagihan yang disebutkan di atas merupakan cara ringan untuk mengingatkan pembayaran yang sifatnya edukasi belum ada respon maka akan ada penagihan langsung ke Rumah. Proses pengihan langsung ini disebutkan sebagai Field Collector yang biasanya bekerja sama dengan pihak ke-3.
Resiko tidak melakukan pembayaran Adapundi selanjutnya yang juga termasuk kategori berat adalah akan mendapatkan nilai negatif untuk BI Checking. Data nasabah yang menunggak pembayaran akan dilaporkan ke SID OJK maupun Fintech Data Center sebagai kredit macet.
Dengan pelaporan tersebut, nasabah yang menunggak pembayaran akan mendapatkan nilai kredit yang buruk. Seseorang yang mendapatkan nilai kredit buruk akan susah untuk mengajukan pinjaman atau pendanaan ke berbagai lembaga keuangan resmi.
Jika pada tahapan di atas masih belum ada itikad baik, kamu harus siap – siap untuk menerima kedatangan debt collector ke rumah maupun alamat tempat kerja. Proses ini pasti akan mengganggu meskipun semua kegiatan penagihan dilakukan sesuai kode etik AFPI.
Adanya resiko yang muncul saat seseorang tidak membayar tagihan ke Adapundi tersebut harus diperhatikan dengan baik. Setiap tindakan yang Anda lakukan pasti akan berdampak untuk kehidupan ke depan. Adanya Resiko tidak membayar Adapundi tersebut jadi pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman.
Web developer dan content writer yang suka menulis seputar dunia bisnis. Aktif menulis sejak 2005 di berbagai media lokal dan nasional.