Ebisnis.co.id
Beranda Kredit Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah Lewat IB Multiguna BISA

Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah Lewat IB Multiguna BISA

Gambar dibuat dengan Canva Pro

Layanan pembiayaan syariah sekarang ini sedang banyak digemari masyarakat termasuk pembiayaan kepemilikan mobil Bukopin Syariah. Fasilitas pembiayaan dari KB Bukopin Syariah tersebut jadi salah satu alternatif pilihan yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan mobil dengan jalan kredit.

Bedanya antaranya kredit kepemilikan mobil konvensional dengan syariah yakni terkait penerapan unsur dan prinsip syariah dalam proses pembiayaannya. Bank Bukopin Syariah adalah layanan perbankan syariah yang menjalankan sistem perbankan lewat prinsip syariah, termasuk pembiayaan.

iB Multiguna BISA, Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah

Anda bisa memanfaatkan fasilitas yang bernama iB Multiguna BISA dari bank KB Bukopin Syariah untuk mendapatkan pembiayaan kepemilikan mobil. Layanan ini sebenarnya tidak spesifik hanya untuk kepemilikan mobil saja melainkan juga bisa untuk kebutuhan lainnya.

Ada dua wujud kebutuhan yang bisa Anda manfaatkan dari layanan pembiayaan ini yakni berwujud dan tidak berwujud. Kebutuhan berwujud tersebut seperti kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda moto, barang elektronik, dan barang lain yang tidak bertentangan dengan syariah.

Sedangkan untuk barang yang tidak berwujud seperti jasa pendidikan, kesehatan, pernikahan, dan keperluan lain yang sifatnya konsumtif. Dalam produk bank Bukopin syariah ini, Anda akan mengangsur sejumlah tagihan setiap bulannya tanpa berubah hingga lunas.

Keuntungan Layanan Pembiayaan Kepemilikan Mobil dari KB Bukopin Syariah

Ada beberapa bentuk keuntungan yang bisa Anda rasakan secara langsung dalam proses pembiayaan dengan akad murabahah atau ijarah tersebut. Anda bisa mendapatkan beberapa bentuk keuntungan dari layanan pembiayaan ini, seperti :

1. Plafond yang Tinggi

Keuntungan pertama datang dari nilai palfond yang tinggi sesuai dengan barang agunan Anda. Anda bisa mendapatkan plafond pinjaman hingga 300 jutaan. Dengan nilai tersebut, Anda bisa menggunakannya untuk membeli kendaraan sesuai dengan nilai yang ada.

2. Proses Pembiayaan dengan Prinsip Syariah

Keuntungan kedua yang bisa Anda peroleh dari pembiayaan kepemilikan mobil Bukopin Syariah yakni semua prinsip pembiayaannya menggunakan ketentuan Syariah. Dengan kondisi tersebut, Anda bisa menjalani proses pembiayaan tanpa riba seperti layaknya bank konvensional.

3. Proses Pengajuan yang Cepat dan Mudah

Keuntungan lain yang juga bisa Anda peroleh dari pengajuan pembiayaan kepemilikan mobil secara syariah lewat KB Bukopin Syariah yakni pengajuannya cepat. Dengan proses pengajuan yang cepat tersebut, Anda bisa segera mendapatkan mobil yang diharapkan.

Syarat Pengajuan iB Multiguna BISA dari KB Bukopin Syariah

Dengan segala keuntungan yang ada tersebut, Anda bisa melakukan pengajuan pembiayaan iB Multiguna BISA dengan beberapa syaratnya. Berikut ini syarat yang harus terpenuhi agar bisa mengajukan pinjaman multiguna syariah di KB Bukopin Syariah.

1. Kriteria Nasabah

Ada beberapa syarat kriteria nasabah yang bisa mendapatkan kelebihan bank Bukopin Syariah dalam hal pembiayaan multigunanya tersebut. Berikut ini beberapa kriteria nasabah yang bisa mendapatkan pinjaman multiguna dari KB Bukopin Syariah.

  • Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang berusia minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah
  • Nasabah wajib memiliki tabungan atau giro di Bank KB Bukopin Syariah
  • Nasabah harus memiliki penghasilan tetap dengan sistem payroll KB Bukopin Syariah
  • Usia maksimal nasabah pada saat lunas yakni 55 tahun untuk Karyawan tetap dan 55 – 75 tahun untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS

2. Ketentuan Jangka Waktu Kredit dan Limit

Syarat dan ketentuan kedua terkait dengan jangka waktu kredit serta limit yang akan diperoleh. Penjalan limit dan jangka waktu kredit tersebut, ada dalam ulasan di bawah ini.

  • Nilai plafond terbesar dalam pinjaman iB Multiguna BISA sebesar Rp. 5.000.000,- sampai dengan Rp. 300.000.000,-.
  • Anda bisa mengangsur selama maksimal 5 tahun untuk barang berwujud dan 15 tahun untuk barang tidak berwujud.
  • Minimal angsuran selama 1 tahun untuk semua jenis barang

3. Syarat Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Syarat ketiga yang perlu Anda perhatikan dengan baik dalam proses pengajuan pembiayaan kepemilikan mobil bukopin syariah yakni dokumen. Ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan dalam pengajuan pembiayaan tersebut, seperti :

3.1. Dokumen untuk Karyawan

  • FC KTP atau Paspor
  • FC KTP pasangan yang sudah menikah
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Surat Nikah atau Surat Cerai untuk yang sudah menikah atau bercerai
  • Slip gaji terakhir untuk karyawan
  • FC NPWP
  • Cetak rekening koran 6 bulan terakhir
  • Legalitas dari agunan

3.2. Dokumen untuk Wiraswasta

  • FC KTP atau Paspor
  • FC KTP pasangan yang sudah menikah
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Surat Nikah atau Surat Cerai untuk yang sudah menikah atau bercerai
  • Akta Perusahaan, bukti TDP dan SIUP
  • FC NPWP
  • Cetak rekening koran 6 bulan terakhir
  • Legalitas dari agunan
  • Laporan keuangan

3.3. Dokumen untuk Profesional

  • FC KTP atau Paspor
  • FC KTP pasangan yang sudah menikah
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Surat Nikah atau Surat Cerai untuk yang sudah menikah atau bercerai
  • Surat Ijin Praktik Profesi
  • FC NPWP
  • Cetak rekening koran 6 bulan terakhir
  • Legalitas dari agunan
  • Laporan keuangan

FAQ | Pertanyaan Tentang Pembiayaan Kepemilikan Mobil Bukopin Syariah

1. Apakah ada biaya administrasi pada saat pengajuan pembiayaan multiguna di Bukopin Syariah ?

Ada, nilai biayanya minimal 1% dari pembiayaan total yang diperoleh nasabah

2. Apakah nasabah wajib memiliki rekening tabungan di KB Bukopin Syariah ?

Iya, pemohon pembiayaan kepemilikan mobil maupun kebutuhan lainnya harus sudah memiliki rekening di KB Bukopin Syariah sebelumnya dan tidak bisa pengajuan untuk yang bukan nasabah Bukopin Syariah.

Bagikan:

Iklan