
Cara menonaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan, bagaimana? Sebenarnya caranya cukup mudah, bahkan kamu bisa langsung datang ke bank secara langsung dan menanyakannya kepada customer service atau bisa juga menghubungi call center terlebih dulu.
Memang ada beberapa alasan seseorang memutuskan untuk menonaktifkan kartu kredit, salah satunya adalah agar tidak terlalu konsumtif dalam belanja dan lebih berhemat. Namun untuk melakukan hal tersebut tentunya ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi lebih dulu.
Sebelum kamu tahu mengenai beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk menonaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan, tentunya ada beberapa hal yang penting untuk kamu cari tahu lebih dulu. Hal tersebut adalah syarat untuk mengajukan penutupan. Berikut, di antaranya:
Setelah kamu tahu apa saja persyaratan yang kamu butuhkan ketika ingin menutup kartu kredit yang belum aktif, tentunya kamu harus memahami beberapa caranya. Berikut cara yang bisa kamu lakukan:
Untuk cara pertama menutup kartu kredit yang belum aktif bisa secara online. Sekarang ini beberapa bank sudah menghadirkan sebuah aplikasi khusus yang melayani para nasabahnya secara online menggunakan aplikasi. Untuk langkahnya sebagai berikut:
Kemudian kamu juga bisa memilih untuk menggunakan pelayanan secara langsung. Biasanya cara menonaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan secara langsung menjadi pilihan banyak nasabah karena lebih jelas.
Jika kamu memilih cara menonaktifkan kartu kredit secara langsung pada kantor cabang, memang ada beberapa hal yang perlu kamu jalani. Nantinya pihak bank akan memberikan panduannya sampai selesai. Berikut, beberapa langkahnya:
Jika kamu tidak menggunakan kartu kredit tentu saja ada beberapa resiko tersendiri. Apa saja resikonya? Berikut di antaranya:
Itulah syarat, cara menonaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan dan resikonya jika kamu sudah menonaktifkannya. Oleh karena itu sebelum kamu mengajukan pembuatan kartu kredit ataupun menonaktifkannya perlu memikirkan banyak hal lebih dulu agar lebih matang.
FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Menonaktifkan Kartu Kredit yang Belum Diaktifkan
Tentunya tidak bisa karena kamu harus melunasi tagihan terlebih dulu sebelum menutup kartu kredit tersebut.
Sebenarnya tergantung dari masing-masing pengguna, biasanya untuk prosedurnya mudah yang terpenting memenuhi syarat dan ketentuannya.
Saya ada seorang guru yang nyambi jadi penulis lepas. Blog ini adalah salah satu tempat terbaik saya untuk berbagi informasi dunia bisnis yang saya sukai.