Ebisnis.co.id
Beranda Kredit Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI Beserta Syaratnya

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI Beserta Syaratnya

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI Beserta Syaratnya

Cara menonaktifkan kartu kredit BNI, menjadi informasi yang banyak dicari oleh para nasabah Bank BNI yang ingin menonaktifkan atau menutup kartu kredit tersebut. Para pengguna kartu kredit memutuskan untuk menutup kartu kredit tentu saja ada alasan tersendiri.

Beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab para pengguna kartu kredit menonaktifkannya adalah karena tagihan yang semakin membengkak, sudah mencapai limit, terganggu metode penagihan, terganggu dengan promosi sales, hijrah finansial dan yang lainnya.

Syarat Menonaktifkan Kartu Kredit BNI

Sebelum menonaktifkan kartu kredit BNI tersebut, tentu saja kamu harus tahu apa saja persyaratannya, sehingga nantinya bisa melakukan penutupan tersebut secara lancar dan langsung mendapatkan persetujuan. Berikut, syarat-syaratnya:

  • Mempersiapkan identitas diri seperti KTP dan kartu kredit BNI yang sudah tidak ingin kamu gunakan.
  • Kamu harus melunasi semua tagihan dan biaya yang timbul jika memang ada.
  • Menggunting ataupun menghancurkan kartu kredit BNI setelah permohonan penonaktifan kartu kredit sudah mendapatkan persetujuan. Tujuannya adalah agar tidak disalahgunakan dan menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI

Pada dasarnya untuk menonaktifkan kartu kredit BNI cukup mudah, karena nantinya kamu akan dipandu oleh pihak bank. terlebih lagi jika datang secara langsung ke kantor cabang Bank BNI tersebut. lalu, seperti apa gambaran cara menonaktifkan kartu kredit BNI?

1. Menghubungi Call Center Bank BNI

Untuk langkah pertama yang harus kamu lakukan tentu saja menghubungi call center Bank BNI. Untuk nomor call center BNI adalah 1500046. Jika sudah terhubung, kamu tinggal memilih ke bagian Corporate Sosial Responbility (CSR) kartu kredit. Kamu dapat mencatat dan melakukan panduan yang diberikan.

2. Mengirimkan Permohonan Secara Tertulis via Email atau Fax

Jika mengacu pada ketentuan BI atau Bank Indonesia, penonaktifan kartu kredit BNI ini memang harus melalui permohonan secara tertulis. Jika memang harus sesuai dengan prosedur, mungkin saja kamu akan diminta imtil membuat surat permohonan penonaktifan kartu kredit secara tertulis.

Setelah itu, nantinya permohonan tertulis tersebut kamu kirimkan melalui email ataupun fax. Oleh karena itu, ada baiknya jika kamu mempunyai email, sehingga nantinya akan lebih praktis.

3. Pihak Bank Akan Memproses Verifikasi

Jika nantinya permohonan penonaktifan kartu kredit kamu sudah terkirim, tentu saja untuk proses selanjutnya adalah pihak bank akan melakukan verifikasi data. Begitupun merekap semua kewajiban dari nasabah pada tagihan kartu kredit jika memang masih ada.

4. Pemblokiran Kartu Kredit

Jika permohonan kamu sudah ditindaklanjuti, dalam tahap ini kartu kredit kamu tentu saja sudah tidak dapat digunakan lagi. Pihak bank nantinya akan mulai memblokir semua fasilitas kartu kredit yang kamu punya.

5. Menyelesaikan Tagihan

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan tagihan, nantinya pihak bank akan memberikan informasi mengenai tagihan kartu kredit kamu. Mulai dari hutang pokok, bunga, lalu biaya tahunan sampai dengan denda yang harus kamu bayarkan jika ada.

Sebelum menonaktifkan kartu kredit tersebut, tentu saja kamu wajib melunasi semua tagihan tersebut lebih dulu. Karena jika tidak kamu lunasi tentu saja pihak bank tidak akan bisa menyetujui permohonan penutupan kartu kredit kamu.

6. Penonaktifan Kartu Kredit

Setelah melalui proses pemblokiran, tentunya pihak bank akan menutup kartu kredit kamu. Paling lambat adalah 3 hari kerja setelah kamu menyelesaikan kewajiban dalam pembayaran tersebut.

Selain itu bisa juga 3 hari kerja setelah kamu mengirimkan permohonan secara tertulis jika tidak memiliki tunggakan hutang ataupun denda lainnya.

7. Menerima Closing Statement

Jika penonaktifan kartu kredit BNI tersebut sudah selesai prosesnya, tentu saja pihak bank akan memberikan sebuah surat pernyataan penonaktifan kartu kredit atau sering kali disebut dengan closing statement. Surat tersebut akan dikirmkan melalui email.

Kamu dapat menyimpan surat tersebut untuk dijadikan sebagai bukti jika kartu kredit sudah nonaktif dan kamu sudah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran kartu kredit tersebut.

Tips Menonaktifkan Kartu Kredit BNI

Terkadang menggunakan kartu kredit memang cukup menguntungkan karena kamu bisa membeli berbagai keperluan dengan lebih mudah. Namun, jika terlalu konsumtif tentu saja akan membuat tagihan kartu kredit semakin membengkak.

Jika kamu memutuskan untuk menonaktifkan kartu kredit BNI tersebut, tentu saja ada beberapa tips yang dapat kamu perhatikan sehingga nantinya bisa segera mendapatkan persetujuan dari pihak bank. Berikut tips yang bisa kamu perhatikan:

1. Menolak Tawaran Pihak Bank

Ketika kamu mengajukan permohonan untuk menonaktifkan kartu kredit, tentu saja tidak akan mendapatkan persetujuan begitu saja. Karena nantinya pihak bank akan mencoba memberikan penawaran seperti menaikkan limit kartu kredit dan keuntungan lainnya.

Jika kamu sudah memutuskan untuk menutup kartu kredit tersebut berikan penolakan pada tawaran dari pihak bank.

2. Memberikan Alasan yang Tepat

Sebelum menonaktifkan kartu kredit tentunya kamu akan mendapatkan pertanyaan tentang apa alasan menutup kartu tersebut. kamu harus memberikan alasan yang jelas agar segera mendapatkan persetujuan.

Demikian, cara menonaktifkan kartu kredit BNI beserta syarat dan tidak yang dapat kamu pelajari. Ketika kamu menonaktifkan kartu kredit tersebut, tentu saja harus memastikan jika kamu sudah melunasi semua tagihan agar mendapatkan persetujuan secara lebih cepat.

FAQ | Pertanyaan Tentang Cara Menonaktifkan Kartu Kredit BNI

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menonaktifkan kartu kredit BNI?

Biasanya hanya membutuhkan waktu paling lambat 3 hari kerja.

Berapa biaya untuk menonaktifkan kartu kredit BNI?

Untuk menonaktifkan kartu kredit BNI tidak dikenakan biaya, kesuali jika pengguna memiliki tunggakan sehingga harus membayarkan denda.

Bagikan:

Iklan