Cara Cek Pajak Kendaraan Online Motor & Mobil [Mudah]

Cara cek pajak kendaraan baik mobil atau motor sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Membayar pajak merupakan kewajiban bagi wajib pajak sekaligus pemilik kendaraan.

Pembayaran pajak biasanya berbeda-beda besaran setiap tahunnya. Sehingga pentinggnya melakukan pengecekan pajak kendaraan karena jika terlambat akan terkena denda.

Berikut akan saya jelaskan bagimana cara mengecek pajak kendaraan motor atau mobil secara online caranya cukup mudah simak terus artikel ini sampai selesai.

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan

Ada beberapa aplikasi cek pajak secara online berikut beberapa aplikasi yang bisa anda gunakan dalam mengecek pajak kendaraan mobil atau motor secara online.

1. E-Samsat

e-samsat merupakan salah satu inovasi dari tim Pembina di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan dan pembayaran pajak bermotor dan pengesahannya STNK.

dengan pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

2. SIGNAL

SIGNAL adalah samsat digital nasional, yaitu sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

3. SAMBARA

Selanjutnya adalah SAMBARA merupakan sebuah aplikasi khusus untuk melayani urusan kendaraan bermotor untuk wilayah jawa barat.

Pelayanannya terdiri dari: pengecekan pelat nomor, pengecekan besaran pajak kendaraan, hingga pembayaran pajak kendaraan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Mobil dan Motor Online

Setelah anda tahu aplikasi apa saja yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan baik mobil atau motor.

Berikutnya akan saya jelaskan tentang bagaimana cara mengeceknya secara online ternyata sangat mudah diantaranya sebagai berikut:

1. Cara Cek Pajak Online Melalui aplikasi E-Samsat

  • Buka browser atau google chrome di HP anda
  • Ketik e-samsat
  • Unduh aplikasi e-samsat
  • Pilih wilayah kendaraan berada
  • Masukan nomor plat kendaraan anda
  • Tunggu proses memuat informasi
  • Lalu akan muncul biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak anda.

2. Cara Cek Pajak Online Melalui Aplikasi SAMBARA

  • Buka browser ataupun google chrome atau google play
  • Ketika aplikasi SAMBARA
  • Unduh aplikasi SAMBARA
  • Pada aplikasi tersebut pilihlah menu info PKB
  • Lalu isikan nomor polisi kendaraan anda
  • Lalu klik cari
  • Selanjutnya akan tertera jumlah dan besaran pajak yang harus anda bayarkan.
  • Berikutnya klik lanjut
  • Klik daftar online
  • Isikan nomor KTP pemilik kendaraan
  • Isikan lima digit nomor terakhir nomor kendaraan (nomor rangka tersebut bisa anda lhat di lembar STNK)
  • Lalu klik Proses

3. Menggunakan Aplikasi Bayar Pajak Online

  • Buka browser atau google chrome
  • Download aplikasi di appstrore atau di playstore
  • Masukan data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, lalu masukan kata sandi dan ulang kata sandi.
  • Masukan foto e-KTP. Pastikan poto e-KTP yang anda upload memenuhi syarat ketentuan dalam aplikasi tersebut.
  • Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafhoto
  • Masukan kode otp yang dikirimkan lewat SMS.
  • Registrasi berhasil
  • Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan

Jika pendaftaran sudah berhasil maka anda bisa memilih menu sesuai dengan keinginan anda. Anda bisa cek pajak, bayar pajak, pengesahan STNK dan lain sebagainya.

Akhir Kata

Nah, berikut beberapa cara cek pajak kendaraan baik motor atau mobil secara online. Bagaimana? Cukup mudah bukan?

Jika proses dengan secara online bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja transaksi menjadi lebih mudah hemat waktu dan hemat tenaga untuk mengantri tentunya.

Saya ada seorang guru yang nyambi jadi penulis lepas. Blog ini adalah salah satu tempat terbaik saya untuk berbagi informasi dunia bisnis yang saya sukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Menarik: